Meninjau Kepatuhan Program CSR di Kota Madiun, Sebuah Analisis oleh LSM Garis Pakem Mandiri
Daerah | 23-May-2024 06:18 WIB | Dilihat : 107 Kali

foto : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri Rohman S.
KOTA MADIUN || Bratapos.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri menyoroti kepatuhan program CSR di Kota Madiun terhadap tujuh prinsip utama.
Meskipun ada beberapa inisiatif yang dilaporkan, masih ada kekurangan informasi dan transparansi yang signifikan.
Rohman S atau biasa dipanggil Udin Pakem Ketua LSM Garis Pakem Mandiri menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan CSR untuk memastikan bahwa program-program tersebut benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
"Disini keterlibatan aktif masyarakat diperlukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan dan pemerintah daerah," jelas Udin Pakem.
Dirinya juga menambahkan adapun beberapa kepatuhan dari tujuh prinsip utama diantaranya yakni:
Pengolahan Limbah: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai pengolahan limbah.
Rehabilitasi Alam: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai rehabilitasi alam.
Sumber Energi Terbarukan: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai sumber energi terbarukan.
Filantropi: Ada inisiatif nonfisik seperti bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan beasiswa mahasiswa.
Budaya Kerja Ramah SDM: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai budaya kerja ramah SDM.
Pemberdayaan Ekonomi Karyawan: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai pemberdayaan ekonomi karyawan.
Volunteering: Tidak ada informasi spesifik yang ditemukan mengenai volunteering.
Selain itu, mengenai kepemimpinan dalam pelaksanaan CSR, informasi tentang ketua forum pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (fptsp) di bidang CSR belum saya dengar sama sekali selaku LSM atau kontrol sosial.
Hal ini menunjukkan bahwa mungkin memang ada kekurangan dalam sosialisasi dan transparansi program CSR di Kota Madiun.
"Disini LSM Garis Pakem Mandiri telah melakukan langkah yang tepat dengan mengajukan permohonan data ke Bappeda Kota Madiun. Namun, kurangnya respons dari Bappeda dan pihak terkait lainnya menimbulkan pertanyaan tentang keefektifan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip CSR yang telah ditetapkan," imbuh Udin Pakem.
Lebih lanjut Udin Pakem juga menambahkan, sebagai lembaga kontrol sosial, penting untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam program CSR.
"Masyarakat, khususnya di Kota Madiun, kami berharap untuk aktif mengawasi dan memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan. Benar-benar memberikan manfaat yang tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," tandasnya.
Pewarta : Jhon Mongaz
Editor/Publisher : Yatno Widodo
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
