Bupati Rembang Kukuhkan 277 Kepala Desa Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
Daerah | 01-Jul-2024 04:50 WIB | Dilihat : 331 Kali

REMBANG||Bratapos.com - Bupati Rembang H Adul Hafizh S.PdI kukuhkan 277 perpanjangan kepala desa bertempat di Pendopo museum Kartini Rembang, Sabtu (29/06/2024).
Turut hadir dalam kegiatan pengukuhan jajaran forkopimda dan kepala dinas serta Ketua tim penggerak PKK Kabupten Rembang.
Dalam Sambutannya Bupati Rembang H.Abdul Hafizh berpesan bahwa sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2014 tentang desa, mengatur perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
" Perpanjangan masa jabatan ini harusnya dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki ke arah perubahan yang lebih baik.” ujarnya.
Untuk itu lajut Abdul Hafizh , Kades sesegera mungkin menyusun kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMdes tahun 2025 dan harus dibarengi dengan RPJM des Perubahan yang ditetapkan terlebih dahulu.
" Karena peran kepala desa sangat vital dan berada pada posisi strategis dalam penyelanggaraan otonomi pemerintah daerah," terang Bupati.
Apalagi Pemkab Rembang, menurut Abdul Hafizh telah mencapai berbagai kemajuan yang berarti khususnya untuk infrastruktur, pelayanan sosial serta pengembangan ekonomi lokal yang sangat pesat.
Banyaknya pembangunan di pedesaan yang belum tuntas maka harus segera diselesaikan dan dilanjutkan agar kesimbungan pembangunan berjalan lancar searah dengan visi dan misi bupati Rembang untuk mewujudkan Rembang” GEMILANG.”
Agar setiap pembangunan dapat terwujud dan terukur dengan trasfaran serta dirasakan oleh masyarakat sehingga menjadi desa yang makmur tentram dan aman. Bupati juga tegaskan untuk gunakan semua anggaran desa hanya untuk pembangunan desa.
" Bukan untuk keperluan pribadi kepala desa dan jangan sampai terjerat dengan korupsi, " terangnya dengan tegas.
Selanjutnya, Abdul Hafizh minta Kades perkuat kemitraan dengan Badan Pengawas Desa (BPD).
" Memperkuat kualitas sumber daya kepala cdesa dan perangkatnya dan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan mulai dari RT, RW, PKK, Posyandu, LPMD, Karang taruna serta lembaga adat desa," pintanya.
Selain itu, Abdul Hafizh minta agar selalu berkordinasi dengan stakeholder tentang kualitas peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
" Kami mengimbau juga untuk mengawal Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan bupati tahun 2024 untuk menciptakan suasana aman tentram dan damai di Kabupaten Rembang," ucapnya.
Usai pengukuhan perpanjangan kades, istri Bupati Rembang Haziroh hafit juga melantik ketua PKK desa.
Haziroh menambakan sebagai istri kepala desa dan juga ketua PKK di desa untuk mendukung program desa mulai dari Posyandu kegiatan kemasyarakatan dalam penanggulangan stunting desa setempat.
Kepala Desa Nenoro Jidan kepada media menyampaikan " senang dengan perpanjangan jabatan kepala desa, dan kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah masyarakat, meningkatkan pelayanan dan menjaga ketentraman serta keamanan di masyarakat. (Istanta Rembang).
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
