Bikin Resah, Warga Keluhkan Suara Bising Pembangunan Kolam Retensi di Kudus
Daerah | 30-May-2024 02:40 WIB | Dilihat : 101 Kali

KUDUS||Bratapos.com – Keinginan pemerintah pusat agar wilayah Kabupaten Kudus Jawa Tengah (Jateng) terbebas dari ancaman banjir tahunan kini dalam proses pengerjaan.
Namun dalam progres pembangunan yang baru 16 % yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, menimbulkan dampak warga sekitar proyek kolam retensi yang bertempat di Dukuh Gendok, Desa Wati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Kamis, 30 Mei 2024.
Sri Suwarni dan Sarmonah warga Dukuh Gendok RT 04 RW 03 Desa Jati Wetan, mereka mengeluhkan suara bising yang cukup keras dan getaran rumahnya.
“Suarane bising sampai terkadang tidak bisa tidur siang, suara bising dan getaran rumah ini mbendino (setiap hari) kami rasakan mulai pagi jam 07.00 atau 08.00 pagi hingga sore sekira pukul 5 sore,” katanya.
Sementara itu, Sunarto beserta istrinya Sri Suwarni warga Dukuh Gendok RT 04 RW 03 Desa Jati Wetan mengatakan, bahwa sebidang tanah hak milik kami kurang lebih 1.900 M2 tapi hanya disewa selama 2 tahun.
“Tanah kami luasnya kurang lebih 1.900-an tapi hanya disewa selama 2 tahun sebesar Rp. 15 juta, saya khawatir setelah proyek ini selesai, mereka kabur dan tidak menyelesaikan pembebasan tanah kami,” ucapnya.
Ditanya mengenai pembebasan tanahnya, Sri Suwarni menjelaskan, belum ada informasi akan dibeli berapa per meternya, juga belum ada informasi kapan akan dibayar.
“Untuk ganti pembebasan lahan belum jelas, dan belum pernah ada kesepakatan dari kami yang punya lahan, padahal tanah kami sudah dibuat pancangan untuk proyek ini,” jelasnya.
Dirinya berharap jika memang proyek ini selesai pada bulan Desember tahun ini, kami segera dilunasi untuk pembebasan lahan. Mengenai harga tanah juga segera dikomunikasikan agar warga yang tanahnya kena dampak proyek ini bisa tenang.
“Saya tahu hanya sekedar informasi dari orang katanya besuk ada ganti rugi langsung di Transfer ke Rekening yang punya tanah, tapi nyatanya sampai sekarang belum jelas kapan dan dimana ada sosialisasi tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Moh. Sugiyanto selaku kepala dusun (Kadus) mengatakan, kami dari warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Wetan tidak menolak pembangunan kolam retensi yang ada di Dukuh Gendok Desa Jati Wetan, namun sebagai pelaksana proyek seyogyanya memikirkan akan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan yang dilakukan.
“Kami senang ada proyek kolam retensi di Desa kami, karena ini akan mengurangi dampak banjir yang terjadi di Desa Jati Wetan khusunya dan warga sekitar pada umumnya,” katanya.
Lebih lanjut mas Gin panggilan akrab Moh. Sugiyanto menambahkan, dirinya pernah menghubungi Via Telp kepada Saudara Yanto yang katanya Humas PT WIKA. Dimana PT WIKA adalah perusahaan yang bertanggung jawab penuh atas pengerjakaan proyek kolam retensi.
Dirinya juga menanyakan tentang pengerjaan proyek yang ramah lingkungan khan bisa diusahakan, misalnya menggunakan alat HSBD atau alat Jack in Pile yang ramah lingkungan, jadi tidak menggangu warga sekitar proyek. Suara keras dan bising dari alat yang digunakan dirasakan amat menggangu warga.
Read Klarifikasi mengenai Pemberitaan di Media Online Atas dr. S, Biro Hukum Pemuda Pancasila Jateng Angkat Bicara
“Ini aneh jika dikasih pengertian dan penjelasan dari pihak yang katanya bagian Humas dari PT WIKA dirinya menjawab warga yang mana.? Hal ini sangat melukai hati yang kami rasakan, saya sendiri termasuk warga juga karena tinggal wilayah sini juga,” ujarnya.
Yang kami harapkan dari proyek ini ada “Win-win Solution” jalan keluar yang terbaik, seperti tadi yang dikatakan pak Narto kita sebagai rakyat kecil warga biasa mau mengadu kemana.!? Karena ini proyek pemerintah jadi takut.
“Inilah realita yang terjadi di lapangan, dalam proyek kolam retensi yang ada di Desa Jati Wetan Kudus, jika hal ini tidak segera diselesaikan, tentunya warga akan akan kecewa atas pengerjaan proyek ini, mulai dari proses pengerjaan yang tidak ramah lingkungan, dan ganti lahan yang tak kunjung selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua DPRD Kudus H Masan menyebut, satu program penanganan banjir Kudus oleh pusat berupa pembangunan kolam retensi senilai sekira Rp. 355 miliar, dimana proyek tersebut saat itu sudah berjalan.
Program tersebut sudah dalam tahap pembangunan fisik di atas lahan sekira lima hektare. Fungsinya adalah sebagai pengendali banjir di wilayah Kecamatan Jati.
Masan menyebut, kebutuhan di setiap Kecamatan, untuk mengatasi persoalan banjir berbeda-beda. Misalnya, upaya penanganan banjir di wilayah Kecamatan Kaliwungu berupa normalisasi sungai.
Untuk wilayah Kecamatan Undaan membutuhkan program penguatan tanggul Sungai Wulan, berupa penebalan dan peninggian tanggul.
Sementara, banjir di wilayah Kecamatan Mejobo adalah pembuatan cekdam dan normalisasi Sungai Piji dan Sungai Dawe.
“Kebutuhan lain, seperti penanganan banjir jangan dilupakan. Harus ada sinergi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat,” ujarnya.
“Seperti halnya penangan persoalan yang ada di proyek kolam retensi ini, harus ada sinergitas dan komunikasi yang baik antara warga, Pemdes, BBWS, dan semua elemen agar pembangunan ini bisa selesai sesuai target,” pungkasnya.
Perwakilan BBWS Nisar Suci Raharja Direksi Teknik BBWS mengatakan, Pembebasan lahan ada 6 bidang tanah dengan luas 5 Hektare. Untuk pembebasan lahan dalam proses bulan Agustus sudah selesai. Taksiran harga dalam perhitungan pihak appraisal.
Ditanya mengenai alat yang digunakan adalah alat PDH bukan HSPD kalau HSPD Khan ramah lingkungan, Nasar menjawab, kita melihat lokasi proyek dan untuk proyek disini tidak memungkinkan membawa alat tersebut, kita butuh Paltform yang level, karena ini lokasinya di sungai jadi Fleksibel, ini kita pakai hammer gantung, bukan pakai lider karena kalau pakai lider tidak punya jangkauan.
Lebih lanjut Nazar menjelaskan, nantinya ada 4 Pompa air yang disediakan di kolam retensi ini untuk menyedot air, kapasitas pompa air 5.000 liter perdetik
“Untuk daya tampung 5 Hektare kurang lebih mampu menampung air 150 ribu. Dalam progres pembangunan saat ini sudah 16 %. Anggaran dari APBN sebesar Rp. 355 milliar,” imbuhnya.
“Dengan adanya kolam retensi ini dapat mengurangi dampak banjir 80 % di Desa Jati,” pungkasnya.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
