Demo Batal, Secercah Harapan Warga Dusun Masjid Paiton Terpenuhi
Daerah | 09-Mar-2024 12:06 WIB | Dilihat : 102 Kali

Probolingggo//Bratapos.com, Warga dusun Masjid RT 01 RW 01 desa Paiton sedikit bisa bernafas lega, karena keluhan terkait kandang ayam di lingkungan pemukiman tempat tinggal mereka, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yang menurunkan instansi terkait untuk melakukan mediasi antara pemilik kandang ayam bersama warga. Jum'at, 8/03.
Mediasi berlangsung di kantor desa Paiton yang dihadiri Camat Paiton Imam Syafi'i lengkap bersama jajaran Forkopimcam, Kepala Desa Paiton dan Perangkat Desa, BPK, perwakilan warga desa Paiton, Koordinator Demonstrasi (Ros) mewakili (Sum) yang saat mediasi datang terlambat karena sedang di lain tempat.
Dapat diketahui 2 hari sebelumnya warga menyampaikan merasa tidak ada lagi jalan setelah beberapa kali melalui Lapor Kand4 tidak mendapatkan solusi, warga dusun Masjid Paiton berencana akan menggelar demonstrasi pada hari Minggu nanti tanggal 10/03/2024.
Mereka juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kecamatan, Polsek dan Kepala Desa terkait rencana Demo mereka dan juga kembali melaporkan melalui Lapor Kand4.
(Ros) mewakili warga menyampaikan rasa syukurnya karena usaha kali ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, sehingga bisa digelar mediasi keluhan dan tuntutan warga, sambil menunjukkan berita acara mediasi.
"Mediasi berlangsung alot mas, dari jam 1 siang sampai sore jam 6, sampean tahu sendiri bagaimana modelnya Fauzi pemilik kandang tersebut, Pak camat akhirnya memberikan solusi dengan surat perjanjian sementara", ungkapnya.
Berikut isi perjanjian sementara warga dengan pemilik kandang ;
- Warga perwakilan masyarakat di sekitar kandang ayam tidak keberatan usaha ternak ayam tetap dilaksanakan sampai panen ternak ayam yang sekarang sedang berjalan.
- Untuk usaha kelanjutan usaha ternak masa usaha pelihara ayam berikutnya sementara tidak dilaksanakan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
Perkembangan yang dimaksud adalah keabsahan perijinan dan persetujuan warga atau hal-hal yang memungkinkan usaha ternak tersebut dapat berjalan.
Kemudian dibawah tulisan ketikan berita acara ada tambahan tulisan tangan permintaan pemilik kandang yang menyebutkan ;
No. 1. Setuju, perkiraan tanggal panen tanggal 20 Maret 2024.
No 2. Setuju dengan syarat :
- Form ijin PBG/SLF yang sudah sesuai Form perijinan ditanda-tangani oleh Camat tanpa adanya persyaratan tambahan (Tanda tangan RT).
Kemudian tambahan satu lembar lagi yang ditanda tangani koordinator demo yang menguraikan pembatalan acara demo hari Minggu, 10/03/2024.
(Sum) Koordinator demo yang datang terlambat pada sore harinya menyampaikan, keterlambatannya di acara mediasi karena saat itu posisinya masih di Tiris (kecamatan lain di kabupaten Probolinggo/red), sedang kulakan barang dagangannya.
"Saya tadi kulakan barang pak di kecamatan tiris, jadi saya datang sudah disodori berita acara untuk tanda tangan oleh rekan saya yang mewakili (Ros)", jelasnya.
"Dari Tiris saya langsung menuju kantor desa, pas kebetulan tidak bawa kacamata, jadi waktu saya nanya ke (Ros) hasilnya bagaimana, dia menyampaikan kalau kandangnya di tutup dan hanya menyelesaikan usaha ternak yang diperkirakan panen tanggal 20 Maret besok ini, ya saya senang pak, jadi saya tanda tangani, terkait poin-poin tambahan di permintaan pemilik kandang, saya belum sempat menyimak dengan jelas, tapi saya percaya dengan pak Camat pasti akan menampung keresahan kami, jadi ya saya tanda tangani saja", jelasnya.
(Sum) menambahkan, "Yang penting usaha yang lain saja yang tidak berdampak, monggo kami tidak menghalangi, tapi kalau usaha ternak ayam, dari awal kami sudah jelas dan sangat terang menolak keberadaannya", tegasnya.
Kepala Desa Paiton Abdul Bazid Waridi membenarkan jika hari ini ada mediasi.
"Udah saya perjelas tadi dah, capek saya wes mas, intinya setelah panen ini, di stop dulu", jelasnya.
Dalam kegiatan kali ini di kantor desa, Abdul Bazid Waridi juga mengeluhkan tidak adanya support apapun kepada desa dari pemilik kandang, padahal mediasi di desa ini adalah
untuk kepentingan pemilik kandang sendiri.
Fauzi pemilik kandang tidak berkomentar saat media meminta tanggapannya terkait hasil mediasi.
Reporter: Wahyu
Editor Publisher: Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
