Di Duga Limbah Pertamina di SP Ledok di Buang ke Sungai, Warga Sambong Resah

Daerah | 10-Jun-2024 04:24 WIB | Dilihat : 105 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Di Duga Limbah Pertamina di SP Ledok di Buang ke Sungai, Warga Sambong Resah
Blora||Bratapos.com - PT Pertamina EP Field Cepu SP Ledok, dalam beroperasinya selama ini selama puluhan tahun, ternyata sumur milik Pertamina di SP Ledok dalam aktifitasnya selalu membuang sisa produksi mereka ke sungai, meskipun sebelumnya sudah disaring terlebih dahulu, namun tetap saja masih ada yang terbuang ke Sungai sehingga mencemari sungai, khususnya yang melintas di beberapa desa yang ada di ring 1 dengan SP Ledok, dan kejadian ini sudah berlangsung selama puluhan tahun bahkan hingga sekarang. Atas adanya aktifitas seperti ini, masyarakat Desa Sambong sudah sering melakukan aksi demo terkait pencemaran sungai ini, namun tidak pernah membuahkan hasil alias tidak ada tanggapan yang serius dari PT Pertamina EP Field Cepu. "Dulu kita pernah demo dengan membawa tanaman dan unggas yang mati akibat pencemaran sungai tersebut, saat itu Bapak Kapolseknya Pak Pri kalau tidak salah, dimana sebelumnya beliau marah-marah, namun setelah beliau membuktikan sendiri, akhirnya beliau mengakui bahwa memang sungai di Sambong ini tercemar dari hasil pembuangan milik Pertamina, "ucap salah seorang warga Desa Sambong yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi di rumahnya, Minggu (09/06/2024). Masyarakat Desa Sambong sebetulnya sudah lama merasakan pencemaran sungai ini, namun karena setiap aksi masyarakat dalam meminta pertanggungjawaban PT Pertamina selalu mentah, sehingga akhirnya masyarakat merasa capek dengan sendirinya. "Saya bersama warga sudah capek mas, dulu kita sering melakukan unras/demo dengan tuntutan meminta PT Pertamina untuk bertanggungjawab atas pencemaran sungai di Sambong, namun berkali-kali itu juga selalu tidak ada tanggapan, sehingga kita capek dengan sendirinya. " Ucap Parlan, salah seorang warga Desa Sambong saat ditemui awak media ini di rumahnya, Sabtu (08/06/2024). Parlan menambahkan bahwa dirinya bersama warga tidak menuntut apa-apa, tapi warga hanya meminta pertanggungjawaban dari pihak PT Pertamina, bagaimana mungkin sekelas PT Pertamina, pembuangan sisa produksi bisa lolos dan mengalir ke sungai, terus bagaimana dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki perusahaan minyak berplat merah tersebut. Berbekal informasi dari warga tersebut, awak media ini mencoba menelusuri di lapangan, dan ternyata memang benar adanya bahwa banyak sekali resapan sisa produksi tersebut meluncur dengan bebas ke sungai, sebagaimana tampak dalam gambar. Sony, selaku Public Relations (PR) dari Pertamina EP saat dikonfirmasi awak media hanya mengatakan akan menyampaikan kepada fungsi terkait. "Akan saya konfirmasi/tanyakan ke fungsi terkait om, " Jawab Sony kepada kepada awak media melalui akun WA nya, Minggu (09/06/2024). "Dulu saat masih dipegang Migas, di era Pak Tarwi, limbah sisa produksi ini divacuum, sehingga tidak sampai ada yang meluncur ke sungai, namun setelah era Pak Tarwi kelihatannya sudah tidak ada. Akibat pencemaran ini air sungai menjadi asin, sehingga tidak bisa digunakan untuk memasak, dan alhamdulillah akhirnya warga Sambong akhirnya dibuatkan Sistem Pengelolaan Air Bersih (SPAB), bukan dari Pertamina melainkan dari aspirasi Pak Sis (anggota DPRD Blora) yang dari Sambong, jadi dari Bankeu (Bantuan Keuangan) APBD Kabupaten Blora. "Ucap warga Sambong yang lain menimpali.

Related Articles