Diduga Banyak Proyek Siluman di Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Malang
Pemerintahan | 15-Jul-2024 09:29 WIB | Dilihat : 272 Kali

MALANG || Bratapos.com - Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.
Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Salah satu contoh yang diduga melanggar KIP adalah Farid Habibah, ST., MT Kepala Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Malang yang mana tertutup dan sulit untuk dikonfirmasi atau ditemui, baik melalui telephone, pesan whatApps maupun didatangi secara langsung ke Kantor Dinasnya.
Beberapa kali awak media datang berkunjung ke Kantor Dinas SDA di Jalan Kawi No.1 Kepanjen beliau tidak pernah ada dan resepsionis selalu bilang dinas luar / DL.
Kepada awak media resepsionis menyampaikan dilarang memberikan nomer telephone diluar dinas.
"Untuk karyawan dilarang memberikan nomer telephone diluar dinas," ujar Nanang repsesionis Kantor SDA Kabupaten Malang, Senin (8/7/2024) siang.
Sebenarnya awak media akan konfirmasi terkait proyek saluran irigasi di beberapa titik di Kabupaten Malang yang Pagunya hampir milyaran rupiah. Begitu pula dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tidak ada papan nama bangunan, serta di anggarkan dari mana, anggarannya berapa, tinggi bangunan berapa, panjang berapa. Salah satunya proyek irigasi di Dusun Blado Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan, ini yang akan kami tanyakan kepada Kepala Dinas SDA Kabupaten Malang, jangan sampai ada bangunan siluman.
Hingga berita ini ditanyangkan Farid Habibah, ST., MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malang saat dikonfirmasi Giripost.com ( bratapos group) melalui pesan WhatsApp lebih memilih bungkam dan enggan berkomentar walaupun pesan masuk centang dua, Senin (15/7/2024) sore.(Dikutip dari Menaratoday.com)
Pewarta : ZS / TS
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
