Diduga Tak Mau Ngalah dan Ingin Kuasai Hak Waris Keponakan, Wadari Ingkar Janji
Hukum | 27-May-2025 10:46 WIB | Dilihat : 25 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Menindaklanjuti viralnya konflik permasalahan saling claim hak waris di desa Gedok Wetan Kecamatan Turen Kabupaten Malang, bakal berbuntut panjang. Masalahnya perkara yang sudah selesai dan disepakati kedua pihak setelah H.Budiono, kepala desa setempat memberi fasilitasi mediasi dikantor desa, kini proses perkaranya masih berlanjut ke jalur hukum.
Menurut Anang Santosa, A.Par, M.Par, kuasa hukum ahli waris mengatakan, jika masalah sengketa waris kliennya itu gagal selesai pada mediasi dikantor Desa Gedok wetan. Bukan berarti kurangnya ketegasan dan kebijakan sang mediator, melainkan perkara urung selesai karena dimentahkan oleh Wadari paman ahli waris yang ingkari janjinya dan mengakibatkan pengurusan surat prosesnya terhenti.
"Jujur kita merasa dibohongi secara terang terangan, mediasi juga disepakati bareng disaksikan pak kades. Yang ngukur batas tanah ya pak wadari sendiri, kok aneh saat mau proses surat surat wadari mbulet gak mau tanda tangan ia ingkar janji. Daripada ngeladenin orang gak jelas mending saya selesaikan lewat jalur hukum saja,"Ujar kuasa hukum ahli waris ke Bratapos.com, Senin, (26/05/2025).
Pihaknya juga menjelaskan jika kliennya selaku ahli waris sudah melaporkan Wadari pamannya ke Polres Malang. Yaitu dengan tiga sangkaan pasal, bahkan menurutnya tinggal menunggu kabar prosesnya saja.
"Kita percayakan saja kepihak berwajib sesuai aturan yang ada, kami harap Polres segera menindaklanjuti perkara yang kami adukan. Khususnya tiga pasal, menguasai obyek tanpa hak, melakukan pemaksaan ke Sri Sukartini menyerahkan aset secara sukarela dan memberikan keterangan atau pernyataan palsu,"Tambah Anang Santosa.
Sementara Iptu.Transtoto Kanit IV Satreskrim Polres Malang melalui penyidik Aiptu.Indra, saat dikonfirmasi terkait aduan perkara tersebut pihaknya menerangkan jika aduan perkara dari Sri Sukartini sedang dalam proses penanganan.
"Masih melengkapi administrasi penyelidikan mas, selanjutnya meminta keterangan pada Bu Sri Sukartini setelah itu melangkah ke yang lain,"Terangnya, via WhatsApp. Senin, (26/05/2025) siang.
(Bersambung...)
Novi (Lor / Black)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
