Hearing Bersama Komisi I DPRD, Petani Penggarap Perkebunan Kalibakar Malang Berharap Segera Ada Solusi

Daerah | 24-Jan-2025 12:26 WIB | Dilihat : 132 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Hearing Bersama Komisi I DPRD, Petani Penggarap Perkebunan Kalibakar Malang Berharap Segera Ada Solusi Foto : Rapat Dengar Pendapat Antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang dan Para Petani Perkebunan Kalibakar (Black Giripos.com)

MALANG || GIRIPOS.com - Koordinator Petani Penggarap Perkebunan Kalibakar Kecamatan Dampit, Nurcahyo beserta beberapa perwakilan dari petani menghadiri pengajuan Hearing di kantor DPRD Kabupaten Malang. Rapat dengar pendapat permasalahan Kalibakar dilaksanakan diruang Wisnuwardhana Kabupaten Malang, Kamis (23/1/2025) pagi.

Dalam rapat dengar pendapat di ruang kantor DPRD Kabupaten Malang dihadiri, Amarta Faza, ST, M.Sos ketua komisi 1 dari Partai Nasdem, BPN Kabupaten Malang, Rahmad mewakili Pemerintah Kabupaten Malang, Dinas Pertanahan, Kepala Desa Kepatihan, petani penggarap kebun Kalibakar diwakili sebanyak 25 orang serta dari sikab (serikat petani kalibakar) dan para akademisi prof Wahyudi.

Kepada Giripos.com, Nurcahyo sebagai koordinator petani penggarap perkebunan Kalibakar menyampaikan agar DPRD Kabupaten Malang dan jajaran OPD Kabupaten Malang untuk membentuk tim Pokja untuk menangani terkait permasalahan lahan eks perkebunan kalibakar.

"Untuk menyelesaikan perkara konflik ini dengan cara percepatan pelaksanaan reforma agraria, sesuai no 62 Perpres tahun 2023, sesuai pasal 45 no 2. Penyelesaian konflik agraria sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan melalui skema antara lain, poin nomer C restribusi tanah dalam hal telah digunakan dimanfaatkan dan di kuasai oleh masyarakat lebih dari 20 tahun atau lebih secara berturut turut, " ujar Nurcahyo saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp usai rapat dengar pendapat, Jumat (23/1/2025).

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang membidangi hukum dan pemerintahan, Amarta Faza, ST, M.Sos menyampaikan kepada awak media audiensi ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh petani penggarap Kalibakar, terkait status lahan yang mereka garap dan upaya untuk memperoleh kepastian hukum mengenai tanah tersebut.

"Komitmen DPRD Kabupaten Malang untuk terus memperjuangkan aspirasi para petani Kalibakar agar mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap untuk meneruskan permohonan yang diajukan oleh petani penggarap Kalibakar kepada pihak terkait, melalui mekanisme GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). GTRA merupakan wadah yang bertugas untuk menyelesaikan masalah pertanahan, baik yang berkaitan dengan redistribusi lahan maupun penyelesaian sengketa agraria," ujar Amarta Faza, ST, M.Sos saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Jumat (24/1/2025).

Selain itu, Ketua Komisi I menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Malang siap memediasi dan memfasilitasi progres permohonan ini agar segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. 

"Audiensi ini menjadi langkah awalan untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kalibakar. DPRD Kabupaten Malang berharap agar melalui upaya bersama ini, solusi terbaik bagi petani penggarap Kalibakar dapat segera terwujud," terangnya.

Adanya rapat dengar pendapat tersebut terkait hasil tindak lanjut DPRD Kabupaten Malang, atas tuntutan aksi demostrasi yang dilakukan para petani penggarap Kebun Kalibakar Dampit pada 30 September 2025.

Pewarta : BLack

Related Articles