Kemudahan Pelayanan Desa Asembakor Dimanfaatkan Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Daerah | 21-May-2024 06:29 WIB | Dilihat : 141 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Kemudahan Pelayanan Desa Asembakor Dimanfaatkan Oknum Tidak Bertanggung Jawab
PROBOLINGGO//Bratapos.com - H. Moh. Hamsun Kepala Desa Asembakor bersama Ibu, sehari setelah menerima surat dari Mustofa langsung mengumpulkan perangkat desa dan menggelar rapat internal desa, membahas dan meminta keterangan dari para perangkatnya terkait adanya Surat Keterangan Tempat Tinggal nomor 140/78/426.414.013/2024, atas nama Mustofa. Selasa, 21/05/2024. Diketahui pada pemberitaan sebelumnya Mustofa merasa keberatan karena ada surat keterangan tempat tinggal yang muncul bukan karena permintaannya dan mendesak kepada pemdes Asembakor untuk memberikan klarifikasinya. Sebanyak 7 perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa, Kaur dan Staf desa membahas dan menyelidiki darimana asal Surat Keterangan yang dipermasalahkan tersebut. Setelah melalui pembahasan, penyelidik dan meminta pengakuan dari masing masing perangkat namun tidak ditemukan siapa yang membuat dan tidak ada yang mengaku, kepala desa sepakat bersama perangkat membuat surat klarifikasi dengan poin - poin sebagai berikut : 1. Bahwa Surat Keterangan Tempat Tinggal, nomor : 140/78/426.414.013/2024, nomor registrasinya tidak sesuai dengan yang ada di desa. 2. Bahwa Surat Keterangan Tempat Tinggal, nomor : 140/78/426.414.013/2024, draft susunan bahasa tidak sama dengan yang biasa dikeluarkan oleh desa Asembakor. Terkait dengan tanda tangan kepala desa maupun stempel Surat Keterangan Tempat Tinggal, nomor : 140/78/426.414.013/2024, pemdes menyatakan itu asli dan menduga jika itu didapatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kelonggaran dan kemudahan pengurusan administrasi di desa Asembakor. Kades Asembakor menyatakan begitu melihat dan meneliti semua catatan registrasi jika surat keterangan Surat Keterangan Tempat Tinggal nomor : 140/78/426.414.013/2024, adalah dokumen palsu dan terkait adanya tanda tangannya, dia menyatakan kecolongan dan sangat menyesalkan ada yang memanfaatkan kemudahan pengurusan dokumen di desanya yang menganut jargon Mudah Sederhana dan Cepat. "Saya percaya dengan kinerja perangkat dan menerapkan program (Bus Patas) yang selama ini digaungkan oleh Pemda Kabupaten Probolinggo, sayangnya ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi", ujarnya. "Saya pribadi sudah menemui Mustofa dan meminta maaf atas keteledoran ini, hal ini menjadikan pembelajaran kepada kami dan perangkat desa untuk lebih berhati - hati dalam mengeluarkan dokumen surat - surat dan mengajukan tanda tangan ke saya", imbuhnya lagi. Rosi Sekretaris desa Asembakor juga menyampaikan hal yang sama. "Kepala desa memang memberi kemudahan pak dan begitu disodori untuk tanda tangan, beliau hanya menanyakan singkat untuk apa, karena itu surat keterangan domisili dan sudah mengetahui jika Mustofa rumahnya ada di desa Asembakor meski KTPnya adalah kelurahan PATOKAN, atau bisa juga pas tanda tangan surat tersebut diselipkan supaya mendapatkan tanda tangan juga" jelasnya. "Kedepannya kami akan lebih hati-hati dan selektif, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang", pungkasnya. Reporter: Wahyu Editor Publisher: Shelor

Related Articles