Merasa Tertipu Atas Transaksi Jual Beli Mobil, Warga Blitar Laporkan Kejadian di Polres Kediri
Hukum | 21-Aug-2024 12:34 WIB | Dilihat : 292 Kali

KEDIRI || GIRIPOS.COM - Imam Kanafi warga Srengat Kabupaten Blitar, mengaku merasa tertipu setelah melakukan transaksi jual beli mobil Honda Freed yang berujung masalah hingga dirinya melaporkan kejadian tersebut di Polres Kediri.
Saat dikonfirmasi giripos.com, Imam Kanafi menceritakan awal mula jual beli mobil tersebut hingga akhirnya dirinya melaporkan di Polres Kediri agar mendapatkan keadilan.
"Jadi awalnya saya berniat membeli mobil mas, setelah saya melihat lihat di media sosial facebook saya menghubungi penjual mobil Honda Freed. Dan diberitahu kalau mobil berada di kediri", kata imam. Selasa (20/8/2024).
Dari komunikasi dengan penjual, kata Imam, akhirnya kita sepakati awalnya bertemu di dekat kantor Bupati kediri, tetapi saat kita dilokasi kita tunggu lama akhirnya saya telepon diajaklah kita bertemu di salah hotel di kediri dengan memberikan lokasi sharelok kepada saya.
"Ternyata saya ditemui saudara (FK) menurut pengakuannya dia pemilik mobil tersebut, Selanjutnya terjadi negoisasi antara pemilik mobil dengan melibatkan seseorang berinisial DD (Broker) melalui sambungan telepon hingga kita sepakat di harga Rp. 105.000.000,- (Seratus Lima Juta Rupiah)", jelasnya.
Dirasa cocok dengan mobilnya, Imam pun hendak melakukan pembayaran melalui m-banking sesuai nominal kesepakatan. Akan tetapi pemilik mobil (FK) menyarankan pembayaran dilakukan dengan brokernya (DD).
"Lalu saya diberi nomer rekening BCA oleh pemilik mobil (FK), sempat saya tanyakan kenapa tidak langsung saja pembayarannya kepadanya. Kata pemilik mobil (FK) sudah transfer saja saudara (DD), nanti urusan sama broker (DD) sama saya nanti, sehingga saya transfer sesuai nominal kesepakatan", jelas imam.
Sebelumnya, kita juga sudah sepakat dan sudah membuat kwitansi tanda sebagai bukti jual beli yang di tanda tangani pemilik mobil", imbuh imam.
Setelah dirasa selesai, kata Imam, ia pun hendak meminta dan membawa surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) akan tetapi pemilik mobil (FK) tidak memperbolehkan untuk dibawa surat-suratnya dengan alasan temanya belum melakukan transfer kepada dirinya.
"Jadi saya sama pemilik mobil (FK) sama-sama berebut memegang surat itu mas, sempat ramai ean tegang," jelas imam.
Setelah kejadian tidak lama kemudian ada yang mengaku polisi datang, awalnya mengatakan kalau semua sama-sama tertipu.
"Ini kan lucu mas, urusan saya sebenarnya kan sudah selesai. Uang sudah saya transfer ke broker (DD) sesuai permintaan pemilik mobil (FK), kwitansi juga sudah dibuat," kata imam.
Dirasa tidak ada titik temu dan merasa tertipu, Imam Kanafi akhirnya menuju Polres Kediri untuk melaporkan apa yang di alami berharap semua bisa terang benderang.
"Dan untuk saat ini saya hanya memegang surat-surat mobil itu, sedangkan mobilnya dibawa pemilik nya kembali mas", tandasnya. (ArifBli) Bersambung...
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
