Miris!! Tempat Usaha Pencucian Kulit Sapi di Desa Plandi Malang Diduga Cemari Aliran Sungai

Daerah | 10-Nov-2024 07:21 WIB | Dilihat : 96 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Miris!! Tempat Usaha Pencucian Kulit Sapi di Desa Plandi Malang Diduga Cemari Aliran Sungai Foto : Pencucian kulit sapi di sungai Desa Pelandi mengalir ke Sungai Berantas (Black Giripos.com)

MALANG || GIRIPOS.com - Tempat usaha pembuatan kerupuk berbahan dari kulit sapi di desa Pelandi Kecamatan Wonosari, diduga dalam melakukan pengolahan pencucian mencemari aliran sungai dan lingkungan. Selasa (29/10/24).

Selain itu, tempat usaha tersebut juga diduga tidak memiliki izin usaha. Dari pantauan awak media, ada aktivitas 2 pekerja sedang melakukan pencucian kulit di aliran sungai. Terlihat tumpukan kulit sapi yang disimpan dan ditutupi terpal plastik dengan bau yang sangat menyengat. 

Menurut pengakuan DS benar adanya jika usaha pencucian kulit sapi itu adalah miliknya. Namun dia juga mempunyai juragan karena kulit sapi itu setelah dicuci dan dikeringkan kemudian disetorkan ke juragan.

"Tempat usaha ini adalah milik saya, sudah berjalan sekira 5 tahunan, setelah saya bersihkan kulitnya kemudian direndam dulu, setelah itu kita jemur. Kalau sudah kering kita setorkan ke Bos saya di Bumiayu. Bahan kulitnya dari sapi lokal juga impor Mas," ujar DS saat dikonfirmasi dilokasi pencucian kulit sapi, Selasa (29/10/2024).

Ditambahkan DS terkait usaha pencucian kulit sapi ini pernah didatangi dari Polres sebanyak 4 kali.

"Orang Polres juga datang kesini namanya KSM lalu nemui juragan. Polres 4 kali datang kesini, tapi aman. Tapi yo tetep, tetep tempel, sing ngurusi juragan iku mas, omah e juragan Bumiayu," imbuhnya.

Diketahui usaha pengolahan pencucian kulit sapi tersebut milik DS warga Jatikerto dan sudah berlangsung 5 tahun. Untuk lahan tanah tempat menampung dan mencuci kulit sapi itu sendiri adalah sewa punya PR warga Desa Pelandi Kecamatan Wonosari.

Beruntung tempatnya jauh dari lingkungan jadi pencemaran bau yang menyengat dari tumpukan kulit sapi tidak sampai tercium warga. Akan tetapi dalam pengolahan pencucian kulit sapi itu sendiri berada diatas sungai yang alirannya menuju sungai Brantas.

Kepada Giripos.com , Sutrisno Kepala Desa Pelandi menyampaikan kalau usaha pencucian kulit sapi tersebut sudah berlangsung lama.

"Sampean tanya ke Pak Priono RT.06 RW.01 yang punya tanah, saya gak tahu pemilik usahanya dan usaha itu sudah berlangsung lama sebelum saya menjabat sehingga gak tahu apa sudah ijin atau belum jenengan tanya kepada yang bersangkutan," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi melalui whatsApp, Senin (4/11/2024).

Disisi lain Priono warga Pelandi menyampaikan ke awak media benar jika tanahnya itu disewa oleh DM warga Jatikero.

"Engge, disewa sudah sekitar 5 tahunan. Penyewa DS warga Jarikerto, " ucapnya singkat melalui WhatsApp, Jum'at (8/11/2024)

Sementara Ahmad Dzulfikar Nurrahman, ST., MT. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, memberikan komentar terkait adanya pencucian kulit sapi dialiran sungai tersebut.

"Kalau meresahkan bisa dibuat aduan, nanti tim akan melakukan investigasi," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (29/10/2024).

Pewarta : Black / Team

Related Articles