Moment Hari Lahir Pancasila, Kejari Kabupaten Blitar Tahan Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar

Hukum | 03-Jun-2025 06:24 WIB | Dilihat : 160 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Moment Hari Lahir Pancasila, Kejari Kabupaten Blitar Tahan Kakak Kandung Mantan Bupati Blitar Foto : Penetapan Tersangka MM Kakak Mantan Bupati Blitar oleh Kejari Kabupaten Blitar. (giripos)

BLITAR || Giripos.com - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek DAM Kali Bentak, Panggungrejo, Blitar, Senin Malam (2/6/2025). 

Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan mengatakan, bahwa Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Hari ini Senin 2 Juni 2025 pukul 20 WIB telah dilaksanakan penetapan terhadap tersangka berinisial MM," katanya.

Menurutnya, tersangka MM menerima aliran dana mencapai miliaran rupiah dari pengerjaan proyek DAM kali bentak.

"Aliran dana tersebut dari tersangka BS selaku kepala bidang sumber daya air dan BPTK dalam kegiatan pelaksanaan proyek dam kali bentak. Total yang diterima MM sebesar 1 Miliar 100 juta rupiah saat pengerjaan proyek," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penetapan tersangka tersebut sudah sesuai dengan surat perintah penetapan tersangka.

"Berdasarkan surat perintah penetapan tersangka pidsus 18 nomer print 05.M.5.48/fd:/6/2025 tanggal 2 juni 2025. Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," jelasnya.

Penetapan MM dijadikan tersangka, menurut Diyan adalah bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi dam kali bentak.

"Ini merupakan bagian dari penyidikan perkara tipikor pembangunan dam kali bentak pada satuan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten blitar yang telah merugikan negara sebesar lima miliar seratus juta rupiah," ungkapnya.

Diyan Kurniawan juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyita banyak barang bukti dan dokumen terkait kasus tersebut. 

"Kami menyita banyak dokumen dan bukti elektronik serta penyitaan aset untuk mengejar pemulian sebanyak 5,1 miliar," katanya.

Terakhir disampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akan terus melakukan pendalaman. "Kami akan terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek dam kali bentak ini," pungkasnya.

Related Articles