Peluang Terbuka Lebar Untuk Petahana Menang

Daerah | 14-Jun-2024 04:17 WIB | Dilihat : 57 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Peluang Terbuka Lebar Untuk Petahana Menang
GRESIK || Bratapos.com -Deklarasi dukungan kepada petahana Fandi Ahmad Yani atau yang sering dikenal Gus Yani pada pemilihan kepala Daerah tahun 2024 semakin menggema dikalangan pemuda. Salah satunya sahabat Om Novan. Meski sudah banyak deklarasi dukungan terhadap dirinya, mantan ketua DPRD Gresik ini belum membocorkan siapa yang akan mendampinginya sebagai calon wakil Bupati dalam kontestasi pilkada 2024 ini. Kendati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menunjuk M. Syahrul Munir sebagai bakal calon bupati (Bacabup) pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Gresik 2024 yang sudah mendapatkan SK di kantor DPC PKB Gresik. Surat tugas dengan nomor 30114/DPP/01/VI/2024 itu diserahkan oleh Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur Fauzan Fuadi kepada M. Syahrul Munir. Menurut Sahabat Om Novan masih ada peluang untuk petahana. Novan menilai, keunggulan petahana itu, dari berbagai kajian akademis rata-rata mengunggulkan petahana di Pilkada 2024. Hal ini tertuang pada partai politik yang memberikan dukungan secara matang, seperti PDI-P Kabupaten Gresik pada petahana. Sebab calon kepala daerah petahana memiliki peluang lebih besar dari penantangnya baik dari popularitas elektabilitas serta jaringan infrastruktur lumbung suara berupa relawan-relawan. "Bahkan, siap kapan saja untuk digerakkan baik dari kontestasi sebelumnya atau relawan baru yang mempunyai daya gedor. Atas dasar itulah relawan yang tergabung dalam gerbong "Sahabat Om Novan" dengan mantap menjatuhkan pilihannya untuk mendukung petahana Fandi Ahmad Yani," tegasnya. Jumat 14 Juni 2024. Selain itu kata Novan, potensi perebutan ceruk suara pemilih sebenarnya ada dua kutub. Penantang mengusung perubahan dan petahana mengusung keberlanjutan baik head to head dua paslon atau lebih. Petahana akan tetap diuntungkan. Sebab faktor antusiasme publik akan cenderung turun, karena kelelahan dan kejenuhan proses pileg dan pilpres yang begitu dahsyat gesekkan dibawah. Imbasnya partisipasi pemilih akan merendah. Semakin rendah partisipasi, itu artinya tidak banyak masyarakat yang menginginkan perubahan pimpinan daerahnya atau pro status quo. "Sedangkan isu perubahan yang merupakan antisesa dari petahana tidak begitu kuat dan bisa diterima dikalangan akar rumput. Apalagi bila nanti yang running tiga paslon maka ceruk suara yang mengusung perubahan akan diperebutkan dua kandidat. Sedangkan isu keberkelanjutan kuat dan solid dan utuh suaranya ke petahana," tegas Novan. Novan menegaskan, Putusan MK nomor 12/PUU-XXII/2024 yang pada intinya memutuskan bagi calon kepala daerah yang berasal dari caleg terpilih 2024 mulai dari DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota serta DPD agar mengundurkan diri secara tertulis setelah dilantik menjadi anggota dewan terpilih. Artinya, kandidat penantang yang dari caleg terpilih energinya banyak tersedot pada proses pileg baik secara resource dan Arsenal (kapital). Tentunya caleg terpilih akan berfikir ulang bila nekat running melawan petahana yang konsekuensinya kehilangan kursi," pungkasnya. Pewarta Jamal Sintaru

Related Articles