Pembubaran Panitia Perekrutan Perangkat Desa Sebaung, Ini Alasan Kades Sebaung
Daerah | 04-Jan-2024 12:29 WIB | Dilihat : 107 Kali

PROBOLINGGO//Bratapos.com, Terkait perekrutan perangkat Desa Sebaung yang pernah diberitakan di media ini pada tanggal 3 November 2023 yang membuka kesempatan bagi warga desa Sebaung yang kompeten di bidangnya, ternyata menjadi polemik dan sorotan di masyarakat Desa Sebaung karena ada dugaan tidak sesuai dengan mekanisme dan ada permainan. Kamis, 04/01/2023.
Menjawab polemik tersebut Kepala Desa Sebaung yang menginginkan kualitas penjaringan perangkat Desa Sebaung secara bersih dan jujur menyampaikan kewalahan menanggapi berbagai keberatan dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga ketika semakin banyak suara-suara yang menyudutkan kinerja panitia, Ugik Ari Harminto memutuskan membubarkan panitia yang telah dibentuk sejak tanggal 2 bulan Desember 2023.
Persoalan ini semakin meruncing saat sekitar 25 orang pendaftar perangkat desa yang sudah terverifikasi kelengkapan administrasinya akan mengikuti tes atau ujian, tertunda karena ada suara-suara bahwa soal yang dibuat ada kebocoran atau tidak independen.
"Awalnya soal dibuat oleh Panitia dan ujian dilaksanakan tanggal 23 Desember 2023, akan tetapi beredar informasi soal tidak objektif, sehingga ujian kami tunda dan soal ujian kami limpahkan ke Kasi Pemerintahan Kecamatan Gending", jelas Kades Ugik Ari Harminto.
"Tapi saat dilimpahkan ke kecamatan, dan rencana ujian dilaksanakan tanggal 27 Desember 2023, kecamatan menyatakan kembali melimpahkan soal ujian kepada panitia, sehingga ujian tertunda lagi", jelasnya.
"Sehingga saya mengumpulkan panitia, BPD dan peserta pada tanggal 2/01/2023 dan menjadwalkan ulang untuk ujian tanggal 4 Januari 2024, akan tetapi ada masukan lagi ke panitia untuk melakukan ujian dengan menggunakan jasa pihak ketiga", ungkapnya.
"Dari terulur-ulurnya ujian ini, banyaknya silang pendapat, beberapa panitia juga bahkan akan mengundurkan diri dan demi menjaga suasana kondusif serta keamanan menjelang pemilu 2024, Saya memutuskan membubarkan panitia dan perekrutan perangkat desa Sebaung dan menunda untuk waktu yang belum bisa ditentukan", tegasnya.
Ugik Ari Harminto juga bertanggung jawab dengan mengganti kerugian material sebesar Rp. 500 ribu dari kantong pribadinya terhadap 25 peserta yang mendaftar. Hal ini juga dilakukan untuk menepis dugaan permainan sogok menyogok untuk menjadi perangkat desa Sebaung.
Melalui sambungan WhatsApp salah seorang peserta (Im) menyatakan tidak merasa dirugikan bahkan merasa mendapatkan uang lebih karena biaya pengurusan administrasi seperti tes narkoba ataupun tes yang lainnya tidak sampai sejumlah Rp. 500 ribu.
Sedangkan dari ketua panitia Pendaftaran Perangkat Desa Ipan Efendi menyatakan pembubaran panitia ini lebih baik karena untuk meredam suara-suara miring tentang proses perekrutan Perangkat Desa Sebaung.
"Saya pikir ini keputusan yang benar dari kepala desa, untuk menjaga kondusifitas desa Sebaung karena sempat beredar rumor akan ada demo-demo yang akan muncul", jelasnya.
"Dan pembubaran panitia ini juga tidak menyalahi aturan, karena yang mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan Panitia Perekrutan Perangkat Desa adalah Kepala Desa, jadi dengan berbagai pertimbangan sebagai pemangku kebijakan desa hal tersebut sah-sah saja", pungkasnya.
Reporter: Wahyu
Editor Publisher: Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
