Penebangan Tebu Dilahan Perhutani Tuai Protes, Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang Ingkar Janji

Daerah | 17-Oct-2024 07:54 WIB | Dilihat : 533 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Penebangan Tebu Dilahan Perhutani Tuai Protes, Diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang Ingkar Janji Foto: MA dan Roi di lokasi lahan tebu. (Black/giripos)

MALANG || GIRIPOS.com - Pengelolaan lahan milik perhutani seluas 8 hektar yang ditanami tebu oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial MA ternyata bermasalah. 

Timbulnya permasalahan setelah lahan tebu yang siap panen tersebut diborongkan kepada Koperasi Bintang Sembilan Sumawe, dengan kesepakatan harga 280 juta dengan Dp di awal 50 juta. Namun kesepakatan dibatalkan sepihak oleh MA dengan mengembalikan uang DP tanpa alasan yang jelas. 

Pembatalan sepihak oleh oknum anggota dewan tersebut diduga karena harga tebu saat ini mengalami kenaikan harga. Seperti apa yang disampaikan Roi selaku Ketua Koperasi Bintang Sembilan kepada awak media.

"Jadi kemungkinan mengetahui harga tebu sekarang naik mas dari harga tebu masih 70 ribu/per kwintal, sekarang menjadi 132 ribu/per kwintalnya", kata Roi. Minggu (13/10) 

Kesepakatan itu jelas mas, ujar Roi, bahwa setelah saya berikan DP 50 juta selang beberapa hari saya bawakan uang dan kwitansi akan saya lunasi sisanya sebesar 230 juta itu. 

"Tapi setelah kesepakatan itu, MA sulit ditemui dengan banyak alasan mas. Sempat mengatakan kalau masih ada masalah dengan Perhutani lah, tahu-tahu Dp 50 juta dikembalikan. Dan selang beberapa hari MA tebang sendiri tebunya", imbuhnya. 

Namun berbeda dengan apa yang disampaikan MA kepada awak media saat dikonfirmasi di kantornya yang mengatakan pengembalian Dp 50 juta itu dikarenakan Roi terlambat membayar kekurangan uang Dp.

"Saya itu punya kesepakatan awal transaksi penebasan dibulan 6 akhir dengan Roi dan disepakati bulan 7 dengan perjanjian setelah deal harga 280 juta itu harus membayar 200 juta. Dari situ Pak Roi janji 15 hari mau dibayar 200 juta, yang 80 juta nanti akan dibayar sambil nebang", kata MA. 

Akan tetapi, kata MA, hingga sampai 15 hari tidak ada kabar. Baru diawal bulan Agustus saya tanya ke Roi kenapa terlambat. Disitu saya jelaskan sebetulnya perjanjian ini sudah batal karena tidak sesuai dengan janjinya awal. 

"Namun, sama Pak Roi langsung di kasih DP 50 juta ditransfer ke rekening saya tanggal 15 Agustus 2024. Dengan janji 3 hari akan dikasih 150 juta. Tapi kenyataannya sampai beberapa minggu tidak dikasihkan sampai akhirnya Dp 50 juta saya kembalikan ke Roi untuk batalkan perjanjian," terang MA. Senin (14/10/2024). 

Atas permasalahan tersebut kedua belah pihak sepakat, untuk sementara penebangan dihentikan menunggu permasalahan selesai.

Pewarta : BLACK

Related Articles