Prahara Korupsi Mamin Fiktif.!! LDKS PIJAR Hearing Diruang Komisi I DPRD Banyuwangi
Daerah | 08-Mar-2024 04:56 WIB | Dilihat : 33 Kali

BANYUWANGI || Bratapos.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, menerima permohonan hearing yang diajukan oleh Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) terkait prahara kasus korupsi Makan Minum (Mamin) Fiktif.
Bertempat di ruang komisi I, hearing dihadiri oleh dua anggota dewan yaitu Marifatul Kamila dan H. Susiyanto. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Marifatul Kamila politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bu Rifa, ia mengapresiasi dengan apa yang dilakukan oleh LDKS PILAR.
"Saya secara pribadi ataupun mewakili komisi I, mengucapkan terimakasih kepada teman-teman PIJAR yang masih peduli terkait permasalahan di Banyuwangi. Saya juga meminta maaf jika pada kesempatan hari ini, kami belum bisa mengundang hadirkan stakeholder terkait seperti permintaan teman-teman semua," ucapnya didalam forum yang dipimpinnya, pada Jum'at (08/03/2024).
Marifatul Kamila yang juga sebagai wakil ketua Komisi I menambahkan, perihal kasus ini DPRD juga ingin mengetahui perkembangannya. Apalagi yang bersangkutan sudah setahun lebih berstatus tersangka, dan ini mencerminkan betapa buruknya penegakan hukum di Banyuwangi.
"Kami dari Komisi I akan menindaklanjuti permintaan dari teman-teman PIJAR, kami akan laporkan kepada pimpinan untuk menjadwal ulang hearing dengan mengundang hadirkan pihak-pihak terkait, yang bersangkutan dengan kasus Mamin fiktif ini," ujarnya.
"Sekali lagi kami mengapresia, meskipun tidak bisa memastikan kapan dijadwalkan untuk hearing ulang, InsyaALLOH Komisi I berusaha memfasilitasi. Karena pihak-pihak terkait merupakan mitra kerja kami, juga," imbuhnya.
Sementara Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani mengatakan, DPRD sebagai lembaga kontrol dari eksekutif harus bisa mengambil sikap perihal kasus korupsi yang melibatkan seorang ASN dan SKPD Banyuwangi.
"Meskipun tidak ada pihak-pihak terkait pada hearing hari ini, poin utama yang kami tekankan adalah keinginan mengetahui Respon dan Sikap DPRD mengenai kasus Mamin Fiktif ini," kata Bondan Madani.
Bondan yang juga dikenal dengan sebutan Si-Raja Demo itu menegaskan, bahwa dirinya bersama tim menunggu hearing lanjutan yang akan mengundang hadirkan pihak-pihak terkait. Dan berharap agar DPRD tetap mengawal kasus korupsi Mamin Fiktif ini, karena tanpa adanya tekanan maupun pengawasan pihaknya curiga adanya pengkondisian terhadap permasalahan yang sudah berjalan satu tahun lebih ini terkesan dibiarkan.
"Kami akan menunggu hearing lanjutan dari DPRD, pihak-pihak yang bersangkutan wajib diundang hadirkan. Bila perlu yang bersangkutan yaitu Nafiul Huda (NH) di datangkan saja," ucapnya dengan tegas.
"Kasus korupsi Mamin fiktif ini sangat membuat kami Geram, wajar jika kami berasumsi yang bersangkutan dilindungi oleh orang nomor satu di Banyuwangi yaitu Bupati," jelentrehnya penuh kesal.
Untuk diketahui, Adanya hearing lanjutan atupun tidak, kami pastikan akan tetap turun kejalan. Namun, jika hearing lanjutan itu tidak dijadwalkan oleh DPRD Banyuwangi, kami akan Demo di depan kantor mereka.
"Selain itu, untuk menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal kasus ini, minimal satu bulan sekali kami akan lakukan Aksi Demo," pungkasnya.
Pewarta : (tim) Ruslan AG
Editor/Publisher : Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
