Rakorwasdes 2024, Bupati Blitar Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Daerah | 08-Aug-2024 10:06 WIB | Dilihat : 248 Kali

BLITAR || GIRIPOS.COM - Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah menghadiri acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa Tahun 2024 dengan tema : Penguatan Fungsi APIP Dalam meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa, di ruang Candi Penataran Kanigoro, Kamis (8/8/2024).
Hadir dalam acara, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar, Narasumber dari Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Jawa Timur, Badrul.S.Sos, M.Si, Kepala OPD di lingkup Pemkab Blitar, Camat se Kabupaten Blitar, Kepala Desa se Kabupaten Blitar.
Dalam pembukaan sambutannya, Rini Syarifah mengingatkan terkait suasana Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-700, dengan harapan bisa menginspirasi semu untuk berbakti pada masyarakat.
"Masih dalam suasa hari jadi yang ke-700, semoga bisa menginspirasi kita semua untuk membaktikan diri kepada masyarakat Blitar. Dengan cara terus berbenah diri agar jauh lebih baik, dalam memberikan pelayanan optimal dan mempersembahkan karya dan prestasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengapresiasi kepada desa yang meraih penghargaan atas dedikasi dan kerja kerasnya.
"Selamat bagi desa yang telah meraih penghargaan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun desa lebih baik. Dan bagi yang belum mendapatkan penghargaan, jangan patah semangat, terus bekerja lebih keras lagi," imbuhnya.
Menurutnya, dalam rangka tata kelola pemerintahan desa yang baik. Tata kelola keuangan dan aset desa sangatlah penting. Dan ini sesuai dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021-2026, yakni misi ke-3 adalah : Pengoptimalan Kinerja Pemerintah Yang Akuntabel, Inovatif, dan Berintegritas," tegasnya.
Diteruskan, bahwa untuk mewujudkan misi ke-3 tersebut, maka seluruh pejabat dan pemerintah desa harus terus menerus bekerja lebih baik agar misi bisa tercapai.
"Seluruh pejabat dilingkungan pemerintah dan kepala desa harus terus memperbaiki kinerjanya agar misi ke-3 tersebut bisa terwujud," lanjutnya.
Dia juga mengatakan bahwa misi ke-3, yakni akuntabilitas tersebut bisa diukur dari bagaimana keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan aset desa.
"Akuntabilitas adalah bagaimana kita mempertanggungjawabkan anggaran masyarakat/publik yang dipercayakan kepada kita untuk selanjutnya kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan," tambahnya.
Sebagai penutup, dia menyampaikan bahwa sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa yakni diperlukan evaluasi dan monitoring.
"Pengawasan pengelolaan keuangan desa yang telah selesai yakni melalui evaluasi dan monitoring yang dipadukan dengan penggunaan SISWASKEUDES, sehingga tidak hanya menghasilkan peringkat kinerja secara menyeluruh. Namun juga menghasilkan peta resiko yang harus diperbaiki," pungkasnya.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
