Respon Tegas Jaka GPI Adanya Dugaan Pungutan dan Bodyguard disejumlah SMA/SMK di Blitar
Pendidikan | 20-Feb-2025 06:26 WIB | Dilihat : 259 Kali

BLITAR || Giripos.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya memberikan respon terkait isu adanya dugaan pungutan liar dan sewa jasa bodyguard di beberapa SMA/SMK di Blitar.
Jaka sangat menyanyangkan jika itu benar terjadi, menurutnya lembaga pendidikan ada mekanisme jika melibatkan wali murid didalam pengembangan sarana prasarana pendidikan itu memang diperbolehkan.
"Akan tetapi mekanisme itu harus dilalui, kemudian pertanggungjawaban harus ada juga. Jangan sampai tidak ada nanti bisa disalahgunakan oleh oknum di lembaga pendidikan tersebut," ucapnya. Rabu (19/2/2025).
Bahkan jika mekanisme itu tidak dilakukan, kata Jaka, maka patut bisa diduga sebagai tindak pidana korupsi atau pungli.
"Jadi kalau sampai ada dunia pendidikan dikotori dengan tindakan-tindakan korup, yang jelas kami sangat protes keras," imbuhnya.
Menangapi adanya informasi dari masyarakat adanya dugaan pungutan di SMA Negeri Garum, Jaka GPI sangat menyayangkan jika itu terjadi.
"Saya sebagai alumni SMA Garum, bahkan putra pertama lulusan dari sekolah tersebut, jika terjadi seperti itu jelas akan kami lawan," tegas Jaka.
Lebih lanjut disampaikan Jaka, bahwa saat ini dirinya bersama sama seluruh alumni sepakat untuk mewujudkan SMA Garum bisa maju dan menghasilkan mutu yang bagus.
"Saat ini kami dan adik-adik alumni sedang membangun integritas bersama dengan seluruh alumni dalam rangka untuk mewujudkan bagaimana SMA Garum bisa maju dan menghasilkan mutu yang bagus," jelasnya.
Tak hanya soal dugaan pungli, Jaka GPI juga menyoroti terkait dugaan penggunaan jasa bodyguard.
Jaka menilai, praktik ini bertentangan dengan prinsip dunia pendidikan yang seharusnya mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Jika sampai menggunakan jasa bodyguard untuk kepentingan tertentu, itu mencerminkan adanya ketidaksehatan dalam sistem sekolah," jlentrehnya.
Jaka tegas menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur.
"Bagi Kepala sekolah yang terbukti menggunakan jasa semacam ini harus dievaluasi. Jangan sampai dunia pendidikan tercemar oleh praktik praktik yang tidak pantas. Kami juga akan membawa persoalan ini ke APH agar ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat," tutup Jaka.
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
