Sidak Tempat Pemotongan Babi di Bulan Ramadhan Lalu, Satreskrim Polres Malang Tuai Kontroversi
Peristiwa | 09-Apr-2025 06:42 WIB | Dilihat : 137 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Polres Malang melalui Unit 3 melakukan sidak ke pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.
Sidak tersebut bertujuan melakukan pembinaan tentang setiap usaha harus mengantongi izin, mulai dari tempat usaha pemotongan babi dan cold room atau cool storage.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pengusaha pemotongan babi kepada awak media, pada saat memasuki bulan ramadhan bebrapa waktu lalu.
Pengusaha pemotongan babi berinisial IK menyampaikan, setelah dilakukan sidak terkait perizinan dan lain lain, semua pengusaha dikasih surat undangan untuk datang ke Polres Malang.
"Saya sempat ditawarin datang ke Polres butuh undangan atau bagaimana, tapi saya langsung datang saja tidak perlu surat undangan," ungkapnya.
Menurut penuturan IK, yang dipermasalahkan kemaren terkait surat izin yang sudah mati, kedua sanitasi dan ketiga pendingin belum ada suratnya. "Saya kalau ada masalah pinginnya cepat selesai mas dan setelah saya datang ke Polres menghadap ke ruang Unit 3, diruangan saya diberi arahan terkait perizinan setelah itu disuruh pulang," tuturnya.
Menanggapi soal isu terkait adanya upeti yang harus dibayarkan, IK tegas menyampaikan bahwa isu tersebut tidak benar dan itu tidak ada.
"Itu cuma uang rokok saja, biasalah yang penting urusannya selesai mas. Kami disini kan cuma usaha kecil atau UMKM, kalau uang rokoknya terlalu besar ya tidak mampu," ujar IK saat dikonfirmasi awak media dirumahnya, Sabtu (29/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, istri IK juga menambahkan, kemungkinan karena mendekati hari raya idul fitri maka pihak petugas melakukan sidak.
"Bukan kami saja kok, katanya semua pengusaha pemotongan dan peternak babi akan didatangi dan undang dalam rangka sosialisasi ketahanan pangan, sesuai perintah atasan," kata istri IK.
Dia juga menjelaskan bahwa usaha pemotongan babi tersebut milik ayahnya, bahkan perizinannya atas ayahnya.
"Cuma ayah kami sudah lanjut usia, kalo ada masalah kami sebagai anak yang urus. Kayak ke Polres kemarin, ayah kami sebetulnya yang disuruh datang, ayah sudah usia lanjut, ya kasian to, kami saja yang hadir ke Polres," terang istri IK ke awak media.
Sementara, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak desa Peniwen. Karena sebelumnya beredar kabar, PJ Kepala Desa Peniwen datangi Mapolres Malang untuk klarifikasi keresahan warganya dengan adanya sidak ke warganya yang mempunyai usaha potong babi. Namun PJ Kades Peniwen, tidak mau memberikan keterangan, seperti ada hal yang ditutupi.
Melalui wilayah hukum setempat yaitu Polsek Kromengan, salah satu petugas Polsek membenarkan adanya undangan yang diberikan melalui petugas Polsek untuk diserahkan ke pengusaha pemotongan babi di wilayah Desa Peniwen. Namun untuk isi surat itu apa, petugas polsek setempat tidak mengetahuinya.
Anehnya sampai saat berita ini ditanyakan, pihak Polres melalui kanit Unit 3 tidak mau memberikan keterangan apapun terkait giat sidak ketahanan pangan yang di lakukan oleh unitnya.
Dari hasil investigasi awak media dilapangan, ada beberapa ke janggalan. Diantaranya, dalam suasana Ramadhan, kenapa tempat pemotongan babi yang di sidak. Apakah daging babi jadi kebutuhan yang penting yang harus terpenuhi untuk menyambut Ramadhan dan Lebaran.
Selain itu, urgensinya keluar sebuah perintah untuk kontrol ketahanan pangan, kenapa petugas yang turun kelapangan malah perizinan yang dipertanyakan.
Awak media sebagai kontrol sosial akan lakukan penelusuran lanjutan terkait peristiwa dan perintah atasan kontrol ketahanan pangan melalui pengusaha pemotongan babi.
Pewarta : BLack / Team
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
