Sosialisasi Peraturan Pemilu, Oleh Bawaslu Kota Madiun di Aston Hotel

Daerah | 30-May-2024 01:47 WIB | Dilihat : 173 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Sosialisasi Peraturan Pemilu, Oleh Bawaslu Kota Madiun di Aston Hotel
Kota Madiun, Bratapos.com – Dalam rangka peningkatan pemahaman regulasi pemilihan umum, Bawaslu Kota Madiun mengadakan acara sosialisasi yang berfokus pada implementasi peraturan dan non peraturan terkait pemilihan Kepala Daerah. Acara ini diadakan di Aston Hotel lantai 5 pada hari Rabu, (29 Mei 2024). Wahyu Sesar Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Madiun, menekankan pentingnya memahami hukum positif Indonesia yang mengatur pemilihan Kepala dan Wakil Daerah. Wahyu menguraikan evolusi peraturan mulai dari Perpru tahun 2014 hingga undang-undang nomor 6 tahun 2020, yang merupakan aturan terbaru dalam konteks pemilihan umum. "Dalam sesi tersebut, pemateri juga membahas sejarah pemilihan Kepala Daerah, termasuk perubahan dari sistem pemilihan oleh DPRD ke proses pemilihan langsung oleh rakyat, serta pembahasan mengenai peraturan terkini yang mengatur pencalonan dan larangan bagi calon legislatif terpilih untuk maju sebagai Kepala Daerah," jelasnya kepada bratapos.com (29/5). Selain itu, Wahyu menyatakan bahwa Bawaslu Kota Madiun sedang menantikan keputusan dari KPU mengenai kelayakan calon anggota legislatif terpilih untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah. "Bawaslu juga menunggu peraturan terkait pengawasan pencalonan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024, sejalan dengan tahapan Pilkada Kota Madiun yang tidak memperkenankan pendaftaran perorangan hingga saat ini," imbuh Wahyu. Lebih lanjut, Wahyu menambahkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlaku hingga diadopsi dalam perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan Kepala Daerah. Harapannya, baik internal Bawaslu maupun panwascam dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan peraturan perundang-undangan ini, khususnya yang berkaitan dengan tahapan pemilihan Kepala Daerah. "Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta terkait dengan regulasi pemilihan umum yang terus berkembang, serta memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap peraturan yang ada demi penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan," tandas Wahyu Sesar

Related Articles