3 Tahun Ijazah Anaknya Tertahan di Sekolah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terima Kasih

Pendidikan | 18-Feb-2025 07:06 WIB | Dilihat : 136 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
3 Tahun Ijazah Anaknya Tertahan di Sekolah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terima Kasih Kepala Sekolah MTs Negeri 3 Blitar menyerahkan Ijazah ke Orang Tua siswa. (giripos)

BLITAR || Giripos.com - Seorang orang tua siswa bernama Sujayati akhirnya bisa bernapas lega setelah ijazah anaknya yang tertahan selama tiga tahun di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Blitar akhirnya diserahkan. 

Ia mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian masalah ini.

"Alhamdulillah, marem (senang) ijazah anak saya sudah bisa diberikan, soalnya gimana lagi mas keadaan saya seperti ini," kata Sujayati dengan rasa haru. Selasa (19/2/2025). 

Sujayati juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah MTs Negeri 3 Blitar yang sudah memberikan ijazah anaknya yang sempat tertahan selama 3 tahun itu. 

"Saya juga sangat berterima kasih kepada pihak sekolah yang akhirnya memberikan ijazah anak saya. Ini sangat berarti bagi masa anak saya," ujarnya. 

Ijazah tersebut sebelumnya tertahan karena alasan administratif, termasuk tunggakan biaya di sekolah sebesar Rp.943.000,. Namun, setelah melalui berbagai upaya, pihak sekolah akhirnya menyerahkan dokumen tersebut. 

Kasus penahanan ijazah sering menjadi perhatian publik karena berdampak pada masa depan siswa. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan telah mengimbau agar sekolah tidak menahan ijazah siswa, terutama bagi mereka yang mengalami kendala ekonomi.

Pihak sekolah sendiri menyatakan bahwa keputusan untuk menyerahkan ijazah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak didik mereka.

Kepala Sekolah MTsN 3 Blitar, Choirun Ni'am menyampaikan semenjak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di MTsN 3 Blitar. Dia sudah menghimbau kepada seluruh staf untuk tidak mempersulit orang tua siswa yang mau mengambil ijazah. 

"Boleh kalau sekedar menanyakan apakah masih mempunyai tanggungan, itu boleh. Kalau masih mempunyai tanggungan ditanya kesanggupannya kapan. Jadi itu nanti hanya ditulis saja, tetapi ijazah tetap diberikan. Jadi tidak ada penahanan ijazah," jelas Choirun. 

Perkara kemudian tidak melakukan pembayaran, lanjut Choirun, ya tidak ada urusan karena sifatnya ini sumbangan dan tidak wajib. 

"Karena kami sudah sepakat untuk tidak mempersulit siapapun yg mau mengambil ijazah, cuma masalah sumbangan sifatnya tidak wajib, jadi ya sukarela. Karna itu sifatnya hanya menunjang kegiatan sekolah di luar dana bos," pungkasnya.

Related Articles