Akses Jalan Perhutani Ke Lokasi Pengeboran Minyak Klepo Di Tutup.

Daerah | 19-Apr-2025 09:38 WIB | Dilihat : 8 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Akses Jalan Perhutani Ke Lokasi Pengeboran Minyak Klepo Di Tutup. Akses Jalan Perhutani Ke Lokasi Pengeboran Minyak Klepo Di Tutup. / Redaksi (19-Apr-2025)

Bojonegoro || Giripos.com - Perum Perhutani KPH Cepu melalui BKPH Sekaran menutup akses jalan menuju lokasi aktivitas pengeboran minyak yang diduga ilegal di Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Dukuh Klepo Desa Tambakmerak. 

Diketahui, aktivitas pengeboran sumur minyak yang diduga illegal tersebut, menggukanan akses jalan kawasan hutan negara di petak 38 RPH Kasiman BKPH Sekaran.  

Digunakan untuk lalu lintas operasional pengeboran maupun moving alat berat. “Alhamdulillah sudah ditutup,” ujar Waka Administratur KPH Cepu, Lukman, Jumat 18 April 2025. 

Penutupan dilakukan dengan pemasangan palang kayu melintang oleh tim gabungan dari Perhutani KPH Cepu. Tindakan tegas ini sebagai bentuk peringatan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan kehutanan.

“Langkah ini menunjukkan sikap tegas Perhutani dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas eksploitasi tanpa izin,” ungkapnya. 

Pihaknya juga mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk menempuh jalur legal sebelum melakukan kegiatan apa pun di kawasan hutan negara.

Administratur KPH Cepu, Mustopo, menambahkan, terkait jalur tersebut pernah ada pengajuan izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kepala Desa Tambakmerak Kecamatan Kasiman. “Saat itu izin untuk lintasan warga,” ujarnya.

Karena curiga, pihak KPH Cepu untuk menyelidiki di lapangan. Alhasil,digunakan untuk akses operasi pegeboran sumur minyak. “Kami sudah melarang. Dan meminta untuk mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku di kementerian,” ujar Mustopo. 

Ditegaskan, dalam pemanfaatan kawasan hutan, harus menempuh prosedur dan aturan yang berlaku di kementerian kehutanan. Karena di lapangan sampai sekarang ini masih ada operasi sumur minyak yang diduga illegal,  pihak KPH Cepu akirnya mengambil langkah tegas. Menutup akses menuju lokasi  pengeboran. [Totok]

Related Articles