Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina Desak Kapolri Mengusut Kriminalisasi Ilham Dan Ustadz Andik.

Hukum | 18-Jul-2024 10:37 WIB | Dilihat : 653 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina Desak Kapolri Mengusut Kriminalisasi Ilham Dan Ustadz Andik. Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina datang ke Mabes Polri untuk melaporkan

Kediri||bratapos.com - Sekitar 20 orang dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina Rabu ( 17/07/2024 ) unjuk rasa di Mabes Polri di Jakarta mendesak KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginvestigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas Reskrim POLRESTA Kediri yang diduga merekayasa kasus pengeroyokan Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina yang menjadi korban pengeroyokan Mashuri, Abdul hamid dan anaknya Abdul Hamid bernama Fahri ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabo tanggal 13 Desember 2023, yang membuat Mohammad Ilham rawat inap di rumah sakit.

Ustadz Rahmat Mahmudi koordinator lapangan aksi diwawancarai wartawan diawal datang menyampaikan ”Saya hari ini Rabu,17 Juli 2024 bersama – sama saudara – saudara saya dari Aliansi Masyarakat Kediri Raya Peduli Palestina datang ke Mabes Polri untuk melaporkan dan mendesak Bapak Kapolri melakukan investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas, atas rekayasa kasus oleh Polresta Kediri berhubungan dengan saudara kami Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik yang cukup jelas dari bukti – bukti dan keterangan saksi - saksi telah menjadi korban pengeroyokan Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri, ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023, Dimana oleh Polresta Kediri kasusnya direkayasa sedemikian rupa dengan mengambil potongan – potongan kejadian dengan maksud untuk menjadikan saudara kami Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik dari korban menjadi tersangka kasus pengeroyokan” 

Tjetjep Mohammad Yasien kuasa hukum Mohammad Ilhamudin dan M Mas’an alias Ustadz cara ikut aksi menambahkan ”Ini sesungguhnya adalah contoh kerja konyol yang jahat dari oknum Reskrim Polresta Kediri sebagai aparat penegak hukum yang bukannya menegakkan hukum namun malah menjadi bagian dari kejahatan dengan merekayasa kasus. Tentu saja ini tidak akan kita diamkan dan kita akan desak terus Kapolri untuk mengusutnya dengan tuntas karena ini kita anggap extra ordinary crime, dimana dari awal sudah kita peringatkan namun tetap diabaikan maka tidak ada cara lain terpaksa kita mendesak dan menuntut Bapak KAPOLRI untuk melakukan investigasi secara efektif, menyeluruh, imparsial, transparan dan tuntas atas kerja Reskrim POLRESTA Kediri telah melakukan kesengajaan merekayasa kasus pengeroyokan dengan korban Mohammad Ilham dan M Mas’an alias Ustadz Andik ketika keduanya hendak menjalankan jamaah Sholat Maghrib di Masjid Al Muttaqun Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023” 
”Dari bukti rekaman video milik kita dan dari bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh penyidik Reskrim Polresta Kediri kepada saya, Ustadz Rahmat Mahmudi, Ustadz Arman dan Pak Suhardi dan kawan – kawan yang juga kuasa hukum korban, diperlihat juga ke korban Mohammad Ilhamudin dan M Mas’an alias Ustadz Andik, dimana cukup jelas dari angkaian kejadiannya, siapa pelakunya pengeroyokan yang terekam cukup jelas adalah Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri anak Abdul Hamid. Polisi juga tahu dan melihat juga korban Mohammad Ilham yang sampai harus rawat inap di rumah sakit, Jangan bekerja ngawur dengan membolak – balik kasus   dengan culas dan biadab mengambil dari potongan – potongan bukti. Itu kerja penjahat bukan penegak hukum. Sudah cukup kepolisian saat ini tercoreng oleh ulah nakal oknumnya yang merekayasa kasus dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua sampai kasus Vina Cirebon yang berlanjut lagi hangat – hangat saat ini kejadian kasus Afif Maulana di Padang, jangan sampai rekayasa kasus terjadi di wilayah hukum Kediri dan sekitarnya” tegas Tjetjep Mohammad Yasien.

”Alhamdulillah kita sudah diterima dan dijanjikan permasalahan rekayasa kasus ini akan segera ditangani oleh Propam Mabes Polri. Dari bukti rekaman video milik kita dan bukti rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh penyidik Reskrim Polresta Kediri kepada kepada Pak Tjetjep Mohammad Yasien, Ustadz Rahmat Mahmudi dan ke Pak Doktor Suhardi dan kawan – kawan kuasa hukum korban, juga ke korban cukup jelas rangkaian kejadiannya, siapa pelakunya pengeroyokan yang terekam cukup jelas adalah Mashuri, Abdul Hamid dan Fahri anak Abdul Hamid. Polisi juga tahu dan melihat korban Mohammad Ilham yang sampai harus rawat inap di rumah sakit. Seperti kata Pak Tjetjep Mohammad Yasien, Jangan dibolak – balik dengan ambil potongan – potongan korban yang sedang melindungi diri dengan maksud membela diri lalu dari potongan – potongan melindungi diri itu dijadikan bukti seolah – olah korban adalah pelakunya. Kita tunggu Propam turun, pastinya setiap minggu saya akan tagih dan setiap bulan saya akan tanyakan secara tertulis ke Propam” ujar Ustadz M Arman menambahkan.
Menanggapi pertanyaan wartawan keyakinan Mohammad Ilhamudin dan M Mas’an alias Ustadz Andik bukan pelaku namun korban, Ustadz Arman menegaskan ”Saya tantang sumpah mubahalah kepada Kapolresta Kediri dan Kasatreskrim Polresta Kediri, siapa yang jujur dalam menilai kasus ini dari melihat keterangan saksi – saksi serta melihat bukti dalam rekaman video dan rekaman CCTV”. Susilowati 

Related Articles