Berdalih Diperintahkan Camat Untuk Mendapat Tanda -Tangan RT, Pemilik Kandang Ayam Pulang Dengan Tangan Hampa

Daerah | 22-Feb-2024 03:46 WIB | Dilihat : 77 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Berdalih Diperintahkan Camat Untuk Mendapat Tanda -Tangan RT, Pemilik Kandang Ayam Pulang Dengan Tangan Hampa

PROBOLINGGO//Bratapos.com - Keresahan warga Paiton dusun Masjid terkait beroperasinya kandang ayam milik Fauzi ditampung oleh Suhardi Ketua RT setempat dan diteruskan ke aplikasi Lapor Kand4, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah kabupaten Probolinggo dengan menurunkan beberapa kepala dinas terkait, termasuk melibatkan jajaran pemerintah kecamatan Paiton.

Fauzi pemilik kandang ayam yang diresahkan warga, untuk melengkapi ijin pendirian kandang ayamnya, akhirnya mendatangi Suhardi ketua RT 01/RW 01 dusun masjid desa Paiton untuk mendapatkan tanda tangan RT. Namun sudah dapat ditebak hasilnya bagaimana, karena sejak awal mayoritas warga di sekitar kandang ayam telah menunjukkan penolakannya, sehingga ketua RT dusun Masjidpun tidak bisa memberikan tanda tangannya.

Saat bertamu di kediaman Suhardi Ketua RT dusun Masjid, Fauzi diterima oleh Ketua RT dan beberapa perwakilan warga yang menyertai. Tak berselang lama, di ruangan tamu ketua RT, Fauzi ditanyakan maksud dan tujuan kedatangannya oleh Ros salah satu tokoh warga yang didapuk untuk mewakili suara mayoritas warga dusun masjid.

"Karena warga disini kompak satu suara dan mempercayakan kepada saya untuk mewakili menjawab apa yang menjadi uneg-uneg pak Fauzi, Monggo pak", ujarnya sambil mempersilahkan. Rabu, (22/02/2024) malam.

"Monggo disampaikan apa maksud dan tujuan dari bapak Fauzi datang di kediaman pak Suhardi selaku ketua RT 01 dusun Masjid", tanyanya.

Kemudian Fauzi menyampaikan jika kedatangannya adalah diutus dan atas perintah Camat Paiton untuk mendapatkan tanda tangan ketua RT, dan sebenarnya sudah bertemu dengan Ketua RT sehari sebelumnya. Akan tetapi, Suhardi Ketua RT tetap dengan tegas menolak, dan hal tersebut telah disampaikan kepada Camat Paiton oleh Fauzi.

"Saya disini kembali sekali lagi karena ditugaskan oleh pak camat untuk mendapatkan tanda tangan Ketua RT, bukan meminta tanda tangan, saya juga bingung, saya bukan aparat dan bukan anak buahnya pak camat kenapa saya yang ditugaskan", kata Fauzi.

Kemudian muncul perdebatan terkait kalimat "meminta" dengan "mendapatkan", karena menurut Ros kedua kalimat tersebut memiliki makna yang berbeda. Perdebatan-perdebatan dan pertanyaan antara warga dengan Fauzi bermunculan terkait diisinya bibit ayam tersebut tanpa menemukan titik sepakat, hal tersebut memicu nada tinggi dari Suhardi Ketua RT yang kemudian dengan tegas kembali menyampaikan penolakan warga.

"Sudah sudah, intinya warga tetap tidak setuju dengan adanya kandang ayam di lingkungan kami, karena dampaknya, sudah selesai dan tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan", tegasnya.

Warga sempat mempertanyakan jika ijin belum lengkap kenapa kandang tersebut masih diisi atau berjalan, bahkan warga sudah mempersiapkan demo besar-besaran jika kandang tersebut tidak segera menghentikan kegiatannya.

Reporter: Wahyu
Editor Publisher: Shelor

Related Articles