Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kejari Kabupaten Blitar Sosialisasi Anti Bullying ke Sekolah

Pendidikan | 29-Nov-2024 08:31 WIB | Dilihat : 141 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kejari Kabupaten Blitar Sosialisasi Anti Bullying ke Sekolah Sosialisasi Anti Bullying ke Sekolah. (doc.ist)

BLITAR || Giripos.com - Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, perudungan (bullying). Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi anti bullying kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ngadirejo 04, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jumat (29/11/2024)

Acara dengan tema anti bullying tesebut digelar oleh kejaksaan kejari Blitar, di Cafe Sky Tea Wisata Sirah Kencong Blitar. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan siswa-siswi SDN 04 Ngadirejo, beserta para guru.

Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber, Kepala Subseksi Penuntutan, Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi, Rizza Oktavia Tunggal Putri, S.H., Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum, Rifka Jaksanti Putri, S.H., M.Kn., Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Adrina Qanita Siregar, S.H.

Plh. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, SH MH, kepada awak media mengatakan bahwa tujuan dari acara tersebut adalah untuk memberi penyuluhan kepada siswa-siswi terkait bahaya bullying bagi peserta didik. 

"Hari ini kita mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dengan tema anti bullying, yang diselenggarakan oleh kejari kepada peserta didik sekolah dasar negeri ngadirejo 04" katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberi pemahan dan bahaya bullying kepada anak-anak peserta didik.

"Adapun naksud dan tujuannya adalah untuk memberi pemahaman terkait bahaya dan dampak bulying, serta hukum yang bisa dijatuhkan kepada pelaku bullying" tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa harapan besar dari kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran para peserta didik terkait dampak bullying.

"Harapannya bahwa dengan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa dengan menjelaskan secara mendetail mengenai definisi bullying, berbagai bentuknya seperti fisik, verbal, dan cyberbullying, serta dampak negatif yang ditimbulkan baik bagi korban maupun pelaku," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak siswa untuk berperan aktif terkait bagaimana menyikapi persoalan bullying.

"Kami mengajak para siswa agar bisa menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui cara menjauhi tindakan bullying serta mendukung teman-teman mereka yang mungkin mengalami perundungan," sambungnya.

Sebagai penutup, Plh. Kajari Blitar, Dr. Andrianto mengatakan semoga dengan kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga hukum terkait tindakan bullying 

"Semoga dengan kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara institusi pendidikan dengan lembaga hukum dalam supaya bersama menanggulangi masalah bullying dilingkungan sekolah," pungkasnya. (ArifBli) 

Related Articles