DAPM Temanggung Tolak Pengalihan Aset, Gelar Halal Bihalal Tingkatkan Kemandirian dan Eksistensi
Daerah | 26-Apr-2024 04:55 WIB | Dilihat : 22 Kali

TEMANGGUNG || Bratapos.com - Kelembagaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Temanggung akan terus dilestarikan dan dipertahankan oleh para pelaku DAPM. Bahkan seluruh unsur DAPM Temanggung menolak pengalihan aset DAPM menjadi aset Bumdesma.
Hal tersebut terkuak dalam acara halal bihalal keluarga besar DAPM Temanggung di Omah Kebon, Kamis 25 April 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Temanggung Hari Agung Prabowo dan sejumlah 198 orang terdiri dari unsur BKAD, BP, Unit Verifikasi dan UPK se Kabupaten Temanggung.
Pada saat itu juga Ketua Forum Badan Pengurus Perkumpulan ( BPP) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Temanggung menyampaikan pernyataan sikap menolak pengalihan aset DAPM eks PNPM menjadi aset Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama) sebagaimana amanat PP No 11 Tahun 2021 bahwa pengelola DBM eks PNPM bertransformasi menjadi Bumdesma.
Alasan penolakan tersebut adalah keberadaan DAPM senantiasa eksis melakukan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sejak tahun 2014 hingga saat ini.
DAPM di Kabupaten Temanggung telah memiliki sasaran penerima manfaat dana bergulir masyarakat ( DBM) eks PNPM mencapai 2.982 Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan jumlah anggota SPP mencapai 18.081 orang dan 382 Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang beranggotakan 2.960 orang.
Isi pernyataan sikap menegaskan bahwa DAPM Temanggung menolak pengalihan aset ke Bumdesma karena sejak 2014 DAPM berdedikasi dan integritas yang berkelanjutan sehingga dana bergulir masyarakat eks PNPM perlu terus dilestarikan oleh seluruh unsur pelaku DAPM dan penerima manfaat.
Pj. Bupati Temanggung Hari Agung Prabowo menegaskan pemerintah Kabupaten Temanggung tidak akan semena mena melakukan eksekusi atas amanat PP 11/2021 tersebut. Dalam pembuatan keputusan sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah tersebut Pemkab Temanggung akan mempertimbangkan peran dan fungsi DAPM yang selama ini telah diakui masyarakat, termasuk diantaranya dalam hal upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Temanggung.
"Perlu kajian bersama melakukan simbiosis mutualisme sehingga untuk memindahkan aset ke Bumdesma harus melalui kajian mendalam dan saya akan tetap mempertahankan eksistensi DAPM," tegas Hari Agung Prabowo.
Ketua Asosiasi UPK DAPM Kabupaten Temanggung Dian Sariwinata mengatakan, peran pelaku DAPM dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat cukup nyata di lapangan. Masyarakat yang tidak terjangkau akses perbankan dapat difasilitasi oleh UPK di kecamatan dengan pinjaman baik perorangan maupun kelompok, mulai dari Rp. 2.500.000 hingga Rp. 10.000.000.
Ketua Panitia Halal bihalal DAPM Samsul Arifin menyampaikan, tujuan kegiatan silaturahmi keluarga besar di lingkungan DAPM Temanggung adalah meningkatkan kemandirian, kekompakan dan eksistensi para pelaku DAPM serta membina hubungan lebih baik lagi di masa yg akan datang sehingga eksistensi DAPM tetap lestari.
Acara halal bihalal berlangsung penuh keakraban, saling memaafkan diantara mereka dan ramah tamah dengan menu lontong opor khas Temanggung. Mereka juga mengabadikan nuansa nya dengan berfoto bersama usai mendengarkan tausyiyah hikmah halal bihalal. (Budhy Sanjaya)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
