DLH Kabupaten Malang Lakukan Pembinaan Pabrik Pengelolaan Plastik yang Diduga Membuang Limbah ke Sungai

Daerah | 29-Oct-2024 07:15 WIB | Dilihat : 173 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
DLH Kabupaten Malang Lakukan Pembinaan Pabrik Pengelolaan Plastik yang Diduga Membuang Limbah ke Sungai Pabrik pengolahan plastik. (black/giripos)

MALANG || GIRIPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melakukan tindakan pembinaan terhadap sebuah pabrik pengelolaan plastik di Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang yang diduga membuang limbah ke aliran sungai setempat. 

Langkah ini diambil setelah adanya pemberitaan dan laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang berpotensi membahayakan ekosistem sungai dan kesehatan warga sekitar.

DLH Kabupaten Malang langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan inspeksi dan menutup sementara pabrik tersebut. Melalui Kabid Penataan, menyampaikan dari hasil verifikasi dilokasi ada beberapa point yang disampaikan kepada awak media. 

1. Untuk kegiatan usaha tersebut telah memiliki IPPT, SPPL manual th 2016 dan telah memiliki NIB;

2. Saat ini perusahaan sedang membersihkan IPAL yang dimiliki, karena saat ini pada proses produksi sudah tidak menghasilkan limbah cair, termasuk air pendingin yg tidak dibuang melainkan digunakan kembali.

3. Endapan hasil pembersihan IPAL diletakkan disamping lokasi IPAL sebagai urug dilahan pribadi pelaku usaha, yang mana lokasi urug tersebut mepet dengan sungai.

4. Petugas telah menyarankan kepada pelaku usaha untuk segera memberikan pembatas lahan dengan sungai agar endapan tersebut tidak terbawa air sungai.

Bahkan menurut Informasi dari DLH Kabupaten Malang bahwa pabrik pengelolaan plastik tersebut juga telah didatangi oleh APH.

Dari keterangan Kabid Penataan, Khiki, saat ini telah dilakukan pembinaan pada pabrik tersebut. 

"Sementara itu pembinaan yang telah dilakukan, dan untuk point 4 perusahaan menyatakan siap memberikan pembatas lahan dengan sungai agar endapan tersebut tidak terbawa air sungai", tandas Khiki.

Disisi lain orang tua pemilik pabrik plastik menyampaikan kepada awak media, bahwa pabrik anaknya kemaren telah didatangi oleh pihak DLH Kabupaten Malang dan sudah tidak ada masalah. Setelah dilakukan investigasi maka diberikan teguran dan pembinaan.

"Katanya sudah tidak ada masalah. Matur nuwun," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2024) siang.

Pewarta : Black

Related Articles