DPRD Kota Madiun Awasi Serapan APBD 2026, Realisasi Baru Capai 45 Persen
Pemerintahan | 19-Aug-2026 08:29 WIB | Dilihat : 74 Kali
DPRD Kota Madiun Awasi Serapan APBD 2026, Realisasi Baru Capai 45 Persen / Redaksi (19-Aug-2026)
Kota Madiun || Giripos.com - DPRD Kota Madiun bakal mengevaluasi dan mengawasi progres penyerapan APBD 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran daerah terserap secara optimal sesuai program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Legislatif juga mendorong Pemerintah Kota Madiun mengoptimalkan penyerapan anggaran dengan memanfaatkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran. Terlebih, masih terdapat sejumlah pekerjaan fisik dan kegiatan lain yang harus direalisasikan.
“Masih ada sisa waktu lima bulan. Legislatif akan mendorong serapan bisa maksimal karena banyak pekerjaan fisik dan kegiatan lain yang harus direalisasikan,” ujar Ketua DPRD Kota Madiun Armaya seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).
Armaya mengatakan, evaluasi terhadap progres penyerapan anggaran akan dilakukan melalui forum rapat dengar pendapat (RDP). Dewan akan mencermati realisasi anggaran sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan pelaksanaan program atau kegiatan mengalami keterlambatan.
“Kalau ada penundaan, alasan atau kendalanya apa. Langkah yang akan ditempuh seperti apa,” jelasnya.
Terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026, Armaya menyebut proses selanjutnya akan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama perangkat daerah terkait dalam forum RDP. Setelah pembahasan tersebut, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun mengungkapkan, realisasi penyerapan APBD 2026 hingga saat ini baru berada di kisaran 45 persen. Sejumlah pekerjaan fisik masih dalam proses tender atau lelang sehingga belum seluruhnya masuk dalam realisasi belanja.
Meski demikian, Bagus optimistis penyerapan anggaran akan meningkat seiring berjalannya berbagai program dan pekerjaan yang telah direncanakan.
“Serapan akan dimaksimalkan. Insyaallah aman,” ujarnya.
Dalam Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Bagus menyampaikan pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp15,631 miliar.
Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp928,265 miliar naik menjadi Rp943,896 miliar setelah perubahan.
Pada sisi belanja, anggaran daerah juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang semula sebesar Rp1,062 triliun menjadi Rp1,098 triliun atau bertambah sekitar Rp36,427 miliar.
Sementara pada pos pembiayaan, anggaran berubah dari semula Rp134 miliar menjadi Rp154,795 miliar. Artinya, terdapat peningkatan sekitar Rp20,796 miliar.
Bagus menjelaskan, salah satu komponen yang cukup berpengaruh terhadap struktur pembiayaan APBD adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang masuk sebagai penerimaan pembiayaan.
“Komponen dari pembiayaan yang cukup berpengaruh dalam struktur APBD adalah sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang masuk pada penerimaan pembiayaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp154,795 miliar.
“Sesuai ketentuan, maka besaran SiLPA tersebut harus dianggarkan pada APBD tahun anggaran berjalan berikutnya yang dituangkan dalam perubahan APBD,” ungkap Bagus.
Penyampaian nota keuangan tersebut menjadi tahap awal pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Kota Madiun. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui Banggar dan RDP sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya.
DPRD Kota Madiun menegaskan pengawasan terhadap penyerapan anggaran akan terus dilakukan agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan secara maksimal dan program yang telah direncanakan dapat direalisasikan tepat sasaran. Nisa
