DPRD Menggelar Rapat RPJPD 2025-2045, Untuk Kemajuan Kota Madiun Kedepan

Pemerintahan | 16-Jul-2024 09:47 WIB | Dilihat : 359 Kali

Wartawan : Redaksi
Editor : Redaksi
DPRD Menggelar Rapat RPJPD 2025-2045, Untuk Kemajuan Kota Madiun Kedepan DPRD Menggelar Rapat RPJPD 2025-2045, Untuk Kemajuan Kota Madiun Kedepan / Redaksi (16-Jul-2024)

Kota Madiun || Bratapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun. Atas Raperda Kota Madiun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Kegiatan rapat paripurna tersebut, bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Madiun. Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono dan Armaya, forkopimda, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0801 Madiun, OPD serta Camat seluruh Kota Madiun.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono, kepada awak media mengatakan bahwa rapat RPJPD 2025-2045 tersebut, bisa diartikan mimpi 20 tahun ke depan sudah mulai dirancang oleh DPRD Kota Madiun bersama eksekutif.

"RPJPD kali ini, akan dirinci selama 5 tahunan. Jadi 5 tahun pertama, kedua bahkan sampai 5 tahun ke-4," jelas Istono, Senin (15/7/2024).

Ia juga menambahkan, untuk 5 tahun pertama ini nanti diharapkan bakal calon Wali Kota Madiun sudah mengarah ke sana. Apa yang dijabarkan kepala daerah pada masa bakti 2024 hingga 2029 harus mengacu pada RPJPD yang sudah ditetapkan oleh DPRD.

Menurutnya, hal ini karena di sana sudah sangat terukur pada parameternya dari 5 tahun pertama apa yang ingin dicapai, begitu pula 5 tahun ke-2 sampai nanti tahun emas yakni 2045.

"Maka dari itu ini adalah tugas bersama untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi mimpi kita bersama ini," tandasnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, bahwa RPJPD ini telah disetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi.

"Ada beberapa catatan terkait muatan lokal termasuk UMKM dan sebagainya nanti akan kita tindak lanjuti karena ini sudah menjadi kesepakatan kita antara tim pansus dengan harmonisasi Kota Madiun yang akan dibahas ulang," ucapnya. Jhon Mongaz

Related Articles