GANN Murka! Dugaan Oknum Staf Rehabilitasi Konsumsi Narkoba Harus Diusut Tuntas

Hukum | 17-Aug-2026 09:28 WIB | Dilihat : 78 Kali

Wartawan : Black
Editor : Black
GANN Murka! Dugaan Oknum Staf Rehabilitasi Konsumsi Narkoba Harus Diusut Tuntas Foto : Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., dan Dedik Siswanto (Doc - BL)

MALANG || GIRIPOS.com — Dugaan adanya oknum staf Rumah Rehabilitasi Merah Putih yang diduga menggunakan narkotika di hadapan pasien menuai reaksi keras dari kalangan aktivis antinarkoba. Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lembaga rehabilitasi tersebut apabila dugaan itu terbukti benar.

Anggota GANN Malang Raya, Dedik Siswanto, menegaskan bahwa tempat rehabilitasi seharusnya menjadi ruang pemulihan bagi para pecandu narkotika, bukan justru menjadi lokasi terjadinya penyalahgunaan barang terlarang.

“Kalau ada tempat rehabilitasi yang justru dijadikan ajang pesta atau memakai narkoba oleh oknum pegawainya, harus diaudit dan dievaluasi secara total,” tegas Dedik.

Menurutnya, pengelolaan lembaga rehabilitasi tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena menyangkut keselamatan, keamanan, dan proses pemulihan pasien yang sedang berjuang lepas dari ketergantungan narkotika.

GANN juga meminta aparat penegak hukum (APH) segera merespons informasi tersebut dengan langkah cepat dan terukur apabila ditemukan indikasi tindak pidana narkotika.

“Kami sebagai aktivis antinarkoba meminta APH segera turun tangan dengan sistem respons cepat. Jangan hanya mengatakan akan menelusuri. Kalau ada laporan serius seperti ini, harus cepat, cepat, dan cepat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., menegaskan bahwa fungsi utama rehabilitasi adalah memulihkan kondisi fisik, mental, emosional, dan sosial penyalahguna narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Menurut Dwi, apabila dugaan penyalahgunaan narkotika oleh oknum staf di lingkungan rehabilitasi terbukti, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan pasien dan keluarga terhadap lembaga rehabilitasi.

“Pasien yang sedang berusaha pulih bisa kembali terpapar narkotika apabila akses terhadap barang terlarang justru berada di lingkungan rehabilitasi. Ini sangat berbahaya bagi proses pemulihan,” katanya.

Selain berdampak pada pasien, kondisi tersebut juga dinilai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga rehabilitasi dan membuat keluarga korban penyalahgunaan narkotika ragu untuk menitipkan anggota keluarganya menjalani rehabilitasi.

GANN menegaskan seluruh informasi yang beredar harus diverifikasi melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang. Organisasi tersebut meminta agar dugaan yang muncul tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan rehabilitasi, GANN meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun statusnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola Rumah Rehabilitasi Merah Putih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Informasi mengenai adanya staf yang diduga menggunakan narkotika di depan pasien masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(Black)

Related Articles