Harga LPG 3 Kg Melonjak Drastis, Wakil Bupati Grobogan Desak Pertamina Berikan Sanksi Tegas ke Pengecer Nakal

Daerah | 20-Mar-2024 08:43 WIB | Dilihat : 89 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Harga LPG 3 Kg Melonjak Drastis, Wakil Bupati Grobogan Desak Pertamina Berikan Sanksi Tegas ke Pengecer Nakal

GROBOGAN || Bratapos.com - Beberapa minggu ini banyak terjadi kelangkaan LPG 3 kg di berbagai wilayah di Kabupaten Grobogan. Tak sedikit konsumen rumah tangga menjerit sebab harus mengantri lama bahkan tidak mendapatkannya. Hal ini acap kali terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang melambung.

Seorang warga desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung, Nurkhayatun menceritakan keluh kesahnya itu, ia kaget lantaran saat membeli LPG 3 kilogram harganya tidak masuk akal, yakni mencapai Rp. 50.000. Nurkhayatun berharap, agar kondisi seperti ini, Pemerintah Daerah Grobogan segera bisa mengatasinya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto menjelaskan, bahwa, pemicu kelangkaan LPG 3 kg disebabkan terjadinya peningkatan permintaan konsumen saat menjelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) dan kendala stock karena hari libur yang tidak ada pengiriman LPG 3 kg ke pangkalan.

Bambang Pujiyanto mengungkapkan, bahwa harga eceran tertinggi menurut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah adalah Rp 15.500 di pangkalan resmi pertamina. Terjadi aduan masyarakat bahwa harga LPG 3 kg melambung sampai dengan Rp 25.000 hingga Rp 27.000 bahkan lebih jauh melampaui harga normal. "

Ada kecenderungan ditingkat pengecer atau kios yang menaikan harga ditengah kelangkaan LPG 3 kg, " ujarnya, selasa (19/03/2024).

"Menurut hasil pengawasan di SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) atau pengisian gas, Desa Karangsari dan Desa Tanggungharjo terjadi kendala dipelabuhan dan dipastikan distribusi ke agen penyalur LPG 3 kg mulai hari minggu (17/03/2024) kemarin lancar," tandas Bambang Pujiyanto.

Dia meminta kepada pertamina dan agen untuk konsisten menguatkan hak dan tanggung jawab pangkalan, apabila ada pengecer yang melanggar segera ditekan untuk diberikan sanksi tegas.

Bambang Pujiyanto menegaskan, per 13 maret 2024 Disperindag telah mengirim surat ke Pertamina untuk diberikan alokasi tambahan dan operasi pasar.

"Bambang Pujianto menghimbau kepada masyarakat untuk membeli di pangkalan LPG resmi dan melaporkan jika tidak dilayani, bisa juga dengan cara menghubungi ke Pertamina Call Center 135 atau ke Disperindag Kabupaten Grobogan," pungkasnya. (Arifin)

Related Articles