Ibu RT Penjual Buah di Pasar Paiton, Sosok Gigih Perjuangkan Warganya
Daerah | 28-Apr-2024 08:24 WIB | Dilihat : 147 Kali

PROBOLINGGO//Bratapos.com ~ Sumiati, begitulah nama wanita kelahiran tahun 1963 ini. Bersama suaminya Suhardi yang menjadi ketua RT 01 desa Paiton, beliau adalah sosok ibu RT di desa Paiton yang gigih memperjuangkan hak-hak warganya untuk hidup layak.
Selain sebagai istri ketua RT, Sumiati dalam kesehariannya bersama suaminya Suhardi bekerja berdagang buah-buahan di pasar paiton yang dibantu pula oleh anak laki-lakinya. Hal ini dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam, bergantian dengan suami dan anaknya.
Bermula sekitar bulan Nopember 2023, H. Fauzi asal desa Taman, seorang Pengusaha Ternak berencana membangun kandang ayam potong diatas sisa tanahnya seluas ± 2.700 M² yang terjual kepada PSN jalan tol, berlokasi di RT 01 dusun Masjid desa Paiton dan rencana tersebut telah disampaikan kepada Ketua RT 01 Suhardi sembari memberikan sejumlah dana kompensasi, Suhardi kemudian menindaklanjuti menyampaikan kepada warga RT 01.
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian besar warga dan Suhardi mengembalikan dana kompensasi yang diberikan tersebut.
Meski mendapat penolakan dari warga dusun Masjid, Fauzi tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan kandangnya. Keadaan ini memancing reaksi warga dusun Masjid dan mendesak kepada ketua RT bersama Sumiati membuat surat penolakan dan melaporkan melalui Lapor Kand4 (51 Warga Paiton Kompak Menolak Pendirian Kandang Ayam di Lingkungan Mereka - bratapos.com, 26/11/23) ~ (Respon Cepat Lapor Kand4 Tangani Keluhan Ibu RT 1 Paiton - bratapos.com, 27/11/23).
Lapor Kand4 merespon dengan mengirimkan tim pemantau ke lokasi kandang pada waktu itu, dan melihat adanya kendaraan plat merah, warga melapor ke Sumiati yang kemudian secara spontan menggelar unjuk rasa dengan beberapa ibu-ibu, tapi warga masih resah karena belum ada kepastian keputusan.
Keresahan warga memuncak ketika pada bulan Pebruari 2024, H Fauzi mengisi kandangnya dengan anak ayam (Warga Dusun Paiton Kembali Resah Dengan Beroperasinya Kandang Ayam di Lingkungan Mereka - bratapos.com,13/02/24). Usaha penolakan warga oleh Sumiati terus dilakukan dan berencana melakukan unjuk rasa serta melaporkan melalui aplikasi Lapor Kand4 yang diluncurkan oleh Pj. Bupati Ugas Irwanto, hasilnya rencana unjuk rasa bisa diredam saat dilakukan mediasi di tingkat desa.
Sampai mediasi terakhir tersebut, disepakati bahwa Fauzi sebagai pemilik kandang diberi kesempatan untuk menuntaskan ternak ayamnya sampai panen. Namun kesepakatan tersebut dilanggar oleh pemilik kandang karena pada tanggal 20/04 warga mengetahui telah dimasukkan anakan ayam yang diduga dimasukkan pada malam hari agar tidak diketahui warga. (Pemilik Usaha Ini Langgar Mediasi, Warga Ancam Demo Besar Besaran, bratapos.com, 21/04/2024).
Hal tersebut membuat warga resah dan mendesak kepada Sumiati dan Ketua RT melakukan tindakan. Sumiati sebagai korlap bersama Mustaqim, mempersiapkan segala sesuatunya dibantu beberapa warga menggelar rapat singkat untuk persiapan unjuk rasa. Hasilnya unjuk rasa akan digelar pada hari Sabtu, 27/04 dengan massa 200 orang, semua keperluan sudah dipersiapkan sebaik mungkin termasuk surat pemberitahuan dibuat dan dikirimkan kepada pihak berwenang.
Rencana unjuk rasa tersebut menjadi viral dan sampai juga kepada Pj. Bupati Ugas Irwanto yang kemudian merespon pada hari Jum'at 26/04 turun meninjau lokasi kandang lengkap bersama jajaran Forkopimda dan dinas terkait. Setelah merunut serta mempelajari segala sesuatunya termasuk mendengar dan melihat berkas dokumen pemilik kandang, Pj. Ugas Irwanto menyatakan jika ijin kandang belum ada/tidak lengkap.
Berhubung kandang terlanjur diisi, demi rasa kemanusiaan Pj. Ugas memberikan kebijaksanaan kesempatan 30 hari atau sampai panen kepada pemilik kandang dan meminta melengkapi ijinnya jika mau beroperasi serta meminta bersabar kepada warga RT 01 dusun Masjid Paiton.
Sumiati merasa bersyukur atas kebijaksanaan Kepala Daerah tersebut, banyak warga sempat ragu melihat selama ini pemilik kandang yang membandel, oleh Sumiati warga diberikan pemahaman dan menerima.
"Saya terima sudah keputusan pak Ugas mas, mau gimana lagi, kita harus menikmati bau beceng (tak sedap/red) lagi 30 hari ke depan, sesudah itu kandang harus berhenti operasi", ujarnya. Sabtu, 27/04/24.
"Banyak warga keberatan sebenarnya, tapi sudah kami beri pengertian dan ini toleransi yang kedua loh, tapi saya percaya kepada pak Pj. Bupati dan Kapolres karena sudah memberikan jaminan", jelasnya.
H. Fauzi pemilik kandang sehari setelah kejadian diatas sulit dihubungi dan terkesan menghindar.
Reporter: Wahyu
Editor Publisher: Shelor
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
