ICON-RI Laporkan Dugaan Pungli, Di Wilayah Kecamatan Sampung Ponorogo

Daerah | 20-Jul-2024 06:04 WIB | Dilihat : 360 Kali

Wartawan : Hasyim
Editor : Hasyim
ICON-RI Laporkan Dugaan Pungli, Di Wilayah Kecamatan Sampung Ponorogo ICON-RI Laporkan Dugaan Pungli, Di Wilayah Kecamatan Sampung Ponorogo / Hasyim (20-Jul-2024)

 

Ponorogo || bratapos.com - Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM), Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia atau lebih dikenal ( ICON-RI ), bersama dengan rekan menduga telah terjadi praktek pungli yang ada di wilayah Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Atas aduan masyarakat setempat, Praktek pungli itu telah terjadi semenjak 1,5 tahun lalu atau lebih tepatnya April 2023 hingga sekarang.

 

Atas dasar tersebut LSM ICON-RI Kabupaten Ponorogo melaporkan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) ke Mapolres Ponorogo, Di Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). Jum'at sore (19/07/2024).

 

Budi Widoyo Ketua ICON -RI dan Rekan, saat ditemui awak media di depan kantor Sekretariat Unit Pemberantasan Pungli menyampaikan, "Kami melaporkan terkait retribusi truck tambang yang melintas diwilayah Kecamatan Sampung, yang di koordinatori oleh Oknum yang diduga Anggota Lembaga atau Media.

Pungli disini dialami oleh para sopir truck tambang yang melintas ketika membawa muatan tambang ditarik Rp 15 ribu/rit.Para sopir mengaku sangat keberatan atas tarikan tersebut. Apalagi selama ini pihak sopir tidak pernah dilibatkan penetapan tarif tersebut."ujar Budi Widoyo.

 

Pihaknya juga mendapat keluhan dan aduan dari warga masyarakat Sampung dan sekitar yang terdampak akibat aktifitas lalu lalang kendaraan truck tambang, yang akan mendapat kompensasi tapi sampai hari ini tidak terbukti.

 

"Kita patut curiga uang hasil pungutan dari para sopir truck dengan nilai @15 ribu/rit itu kemana larinya." ungkap Budi Widoyo, penuh berharap kepada tim saber pungli untuk mengusutnya.

 

Masih ditempat yang sama, Sekretariat UPP Kabupaten Ponorogo Didik Biso, saat di konfirmasi terkait laporan tersebut,pihaknya membenarkan adanya laporan itu.

"Intinya informasi dan laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita pelajari kita dalami bersama team saber pungli."ucapnya.

 

Lebih lanjut LSM Garda Wengker Anom (terlapor), saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan pungli yang muncul mengatakan, " Kegiatan itu dilakukan atas dasar kesepakatan semua pihak, baik dari tokoh masyarakat, perwakilan sopir, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Kepolisian, Dinas Perhubungan. "Semua pihak sudah sepakat, nanti saya tunjukkan bukti-bukti kesepatannya."jelasnya.

 

Dan untuk menyikapi laporan yang muncul, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Namun demikian jika ada yang melakukan pencemaran nam baik, pihaknya akan siap melapor balik." Pungkasnya. (Jaya).

Related Articles