Jalan Sehat, Perangi Rokok Ilegal Sekaligus Peringatan HARJAKAPRO, Kerjasama Satpol PP & Kantor Bea Cukai Kab. Probolinggo

Daerah | 19-May-2024 10:03 WIB | Dilihat : 31 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Jalan Sehat, Perangi Rokok Ilegal Sekaligus Peringatan HARJAKAPRO, Kerjasama Satpol PP & Kantor Bea Cukai Kab. Probolinggo
PROBOLINGGO //Bratapos.com– Sebagai upaya pemberantasan rokok illegal di wilayah Kabupaten Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Probolinggo menggelar jalan sehat di Alun-alun Kota Kraksaan, Minggu (19/5/2024). Jalan sehat ini juga dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-278 tahun 2024, digelar sebagai bagian dari upaya sosialisasi perundang-undangan cukai terkait dengan Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang diikuti oleh ribuan peserta ini berlangsung dengan semarak. Ribuan peserta ini berasal dari berbagai kalangan mulai dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, masyarakat umum hingga pelajar. Mereka berbaur menjadi satu menempuh rute dengan start dan finish di Alun-alun Kota Kraksaan. Jalan sehat Gempur Rokok Ilegal ini dilepas oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Camat Kraksaan Puja Kurniawan dan Forkopimka Kraksaan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Usai dilepas resmi, mereka pun berjalan pelan dan hanyut dalam keceriaan menelusuri radius sekitar 1 kilometer. Urutan terdepan ada marching band Gita Wibawa Praja Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Disusul dibelakangnya ribuan peserta jalan sehat. Sesampainya di garis finish di Alun-alun Kota Kraksaan, ribuan peserta mengikuti senam bersama. Jalan sehat ini menyediakan beragam hadiah hiburan serta hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor listrik dan 1 buah lemari es. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan kegiatan jalan sehat dalam rangka Harjakapro ke-278 ini digelar oleh Satpol PP Kabupaten Probolinggo sebagai pemangku dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk memberikan sosialisasi perundang-undangan cukai terkait dengan Gempur Rokok Ilegal. “Kegiatan ini diharapkan masyarakat yang hadir diberikan sosialisasi agar supaya kita sama-sama memberantas rokok ilegal. Selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu apa itu rokok illegal,” katanya. Menurut Hasyim, rokok illegal itu adalah rokok yang dijual tanpa cukai. Namun selama rokok lintingan itu dikonsumsi sendiri dan tidak dijual belikan itu masih belum dikatakan rokok ilegal. “Jadi rokok ilegal itu apabila rokok ini diproduksi kemudian dijualbelikan tanpa pita cukai,” jelasnya. Hasyim mengharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menyampaikan kepada masyarakat yang belum paham dengan kegiatan apa yang disebut dengan rokok ilegal itu bisa dipahami. Memang yang dijerat hukum sementara ini hanya yang memproduksi dan yang membeli termasuk toko-toko yang membeli rokok illegal kepada produsen itu sanksinya hanya disita saja dan tidak dijerat pidana. “Untuk pemakainya itu masih belum dijerat sehingga agar supaya rokok illegal ini tidak dibeli oleh masyarakat diharapkan para toko-toko yang menjual rokok pada saat membeli rokok kepada produsen atau pengecer dipastikan ada pita cukainya,” pungkasnya. Pewarta: Wahyu Editor Publisher: Shelor

Related Articles