Jawaban Kadis PU SDA Malang Terkait Proyek Irigasi Tanpa Papan Nama
Daerah | 22-Jul-2024 09:26 WIB | Dilihat : 406 Kali

Malang||bratapos.com - Jawaban tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Farid Habibah ketika dikonfirmasi awak media melalui whatsapp mengenai adanya proyek irigasi tanpa papan nama.
"Silahkan dicek saja di SPSE saja, aku ada masalah tah karo sampeyan. Kok ngunu iku nek nulis. Namanya juga Rehabilitasi, ya perbaikan biasa. Bukan satu titik itu. Kalau paket irigasi itu spot spot, tidak menerus," saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Jumat (19/7/2024) sore.
Jadi yang tidak rusak ya tidak diperbaiki, kata Farid Habibah, satu lokasi ada 11 titik yang berjarak jarak begitu. "Walaupun papan nama di satu titik, total pengerjaan ada sekitar 69 lokasi. Jadi gak seperti Bina Marga atau Cipta Karya, spek dan volume beda beda sesuai kondisi lapangan", imbuhnya.
Saat disinggung terkait RAB pengerjaan proyek irigasi tersebut Farid Habibah menyampaikan ke awak media, "Bukan BPK atau Inspektorat jadi gak usah repot, masak mau ngitung kan sudah ada konsultannya dan pertanggungjawaban sudah kami kendalikan. Mau Ambil Kerjaanku Tah!!!," jawabnya.
Pantaskah seorang pejabat publik apalagi seorang kepala dinas yang notabene berpendidikan tinggi menjawab konfirmasi awak media seperti itu...? Biar publik yang menilainya.
Mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tentang memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.
Sesuai dengan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon Informasi publik.
Sementara, Kepala Desa Senggreng Rendyta Witrayani Setyawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, terkait proyek irigasi di desanya tersebut kurang memahami karena bangunan dari dinas.
"Njih pak, untuk terkait selesainya saya tanyakan Pak Kuwowo dulu yang biasanya koordinasi langsung. Tapi kalau terkait bangunan dinas, kami kurang memahami Pak, monggo langsung ke dinas mawon nggih. Ngapunten " jawabannya.
Diketahui, proyek irigasi di dusun Blado, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan. Sumber dana dari APBD anggaran tahun 2024 dengan Pagu Rp. 985.358.000,- ,HPS Rp. 982.143.647,61 didapat nilai harga kontrak Rp. 742.923.258,07
Selanjutnya berada di dusun Rowoklampok, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Proyek irigasi dari SDA sumber dana APBD dengan Pagu Rp. 750.190.000,- , HPS Rp. 748.330.137,19 didapat nilai harga kontrak Rp. 568.729.180,63 yang tidak terpasang papan nama dilokasi proyek. z. santo
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
