Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K Ungkapkan Prihatin Dengan Duel Gladiator Remaja Putri
Daerah | 18-Jan-2024 03:50 WIB | Dilihat : 98 Kali

Palembang II bratapos.com
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menaruh perhatian besar terhadap kasus gladiator dua remaja putri di Pemakaman Talang Kerikil Sukarami. Ini dibuktikan orang nomor satu di jajaran Polda Sumsel tersebut yang mengundang secara langsung kedua tersangka yang masih dibawah umur tersebut yakni MP (14) dan In (15) ke ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024) sore.
Ini terlihat dari unggahan foto di akun Instagram pribadi sang jenderal @rahma d_wibowo. Saat itu, Jenderal Rachmad turut didampingi Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel diantaranya Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah,SIK,MH dan Kasubdit III/Jatanras, AKBP Yunar Hotma,SIK,MH.
"Mereka tidak saling kenal, tidak memiliki masalah sama sekali. Terhubung dalam media sosial dan saling tantang mengajak berkelahi satu lawan satu yang mereka sebut gladiator," tulis Kapolda dalam akun IG pribadinya.
Lanjut Kapolda, tangan MP terluka senjata tajam dengan puluhan jahitan. Tidak merasa menyesal, tidak ada dendam diantara keduanya. Merasa sebagai gaya hidup yang wajar bagi mereka, dan untuk menambah followers di medsos.
Di bulan Agustus tahun lalu, satu anak tewas karena perkelahian tanding ini, terluka dan dibawa ke RS oleh lawan tandingnya.
"Pergeseran nilai yang mengkhawatirkan di kalangan anak-anak kita dan harus kita tangani bersama. Mulai dari lingkungan masyarakat yang terkecil , yaitu keluarga," tandasnya.
Setelah sebelumnya sempat viral namun kemudian dibantah oleh pihak terkait, pemeran aksi peran tanding (gladiator) dua remaja putri dengan menggunakan senjata tajam akhirnya terkuak ke publik.
Kejadiannya ternyata benar adanya terjadi pada Minggu (7/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB. TKP di Pemakaman Tionghoa Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami.
Dua pelaku duel yang sama-sama mengalami luka ini telah diamankan oleh personel gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kedua remaja putri "gagah" ini masing-masing berinisial MP (14) dan In (15) dihadirkan bersama enam orang pemuda yang ikut menonton bahkan ada salah seorang yang menjadi "wasit" berinisial Kv (17) seraya mengacungkan benda mirip senjata api yang belakangan diketahui adalah korek api.

"Untuk saat ini dua pemeran utama aksi perang tanding atau gladiator telah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan enam pemuda termasuk wasitnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SIK,MH saat rilis kasus ini, kemarin (17/1).
Tersangka In sendiri sebelumnya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena telah dilukasi dengan menggunakan senjata tajam oleh MT.
Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan rupanya kedua remaja putri ini terlibat aksi tarung bebas, Pr mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan mendapatkan sebanyak 29 jahitan.
Sedangkan, MT juga mengalami luka di bagian tangan dan kepala.
Selain, kedua remaja putri tersebut polisi turut mengamankan enam orang lainnya yang ikut hadir dan menyaksikan aksi tarung bebas tersebut.
Satu diantaranya, Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) berinisial Kv (17), yang menjadi 'wasit' dalam aksi tarung bebas sekaligus yang mengacungkan benda mirip seperti senjata api (senpi) ke atas tanah belakangan benda tersebut diketahui adalah korek api gas berbentuk senpi.
Rilis kasus ini berlangsung di ruang press conference basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel dipimpin Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar
Reksowidjojo,SH,SIK, kemarin (17/1) siang.
'Untuk saat ini dua pelaku utama aksi tarung bebas kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 184 ayat 1 dan 2 Undang Undang Perlindungan Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Karena tersangkanya anak-anak kita akan mengedepankan peradilan anaknya,' ungkap Kombes Anwar didampingi Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Harris Dinzah,SIK, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,SIK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Yenni Diarty,SIK.
Pewarta karman69
Editor K69
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
