Kejari Kabupaten Blitar Memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia Dengan Gelar Upacara dan Bagi-Bagi Kaos
Hukum | 09-Dec-2024 04:15 WIB | Dilihat : 179 Kali

BLITAR ||Giripos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar menggelar upacara sebelum bagi-bagi Merchandise kaos dan stiker dalam rangka memperingati Hari anti Korupsi se Dunia (Hakordia) tahun 2024 di simpang empat Kanigoro Kabupaten Blitar, Senin (9/12/2024).
Acara upacara dipimipin langsung oleh Plh. Kajari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Sentosa, SH MH., yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada jam 7 sampai selesai. Upacara dihadiri oleh seluruh jajaran dilingkungan kejaksaan negeri kabupaten Blitar. Selesai upacara, dilanjutkan dengan kegiatan bagi-bagi Merchandise kaos dan stiker.
Plh. Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso kepada awak media mengatakan bahwa upacara dan pembagian merchandise kaos dan stiker adalah bagian dari rangkaian kegiatan acara memperingati Hakordia 2024.
"Kegiatan hari ini, selain upacara kami juga bagi-bagi Mercandhise kaos dan stiker sebagai bentuk untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa tema yang diusung adalah "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju".
"Tema kegiatan hari ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Menurutnya, tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.
"Jadi tema hari ini selain selaras dengan Asta-Cita juga sebgai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menolak segala bentuk korupsi," tegasnya.
Dati kegiatan tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat terkait pentingnya kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi.
"Saya beharap ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan korupsi. Serta diharapkan juga bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Arifbli)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
