Mantan Dekan Fisip Ummad, Datangi Kembali Polres Madiun Kota, Lanjutan Kasus Dugaan Plagiasi.
Daerah | 18-Jul-2024 10:02 WIB | Dilihat : 2206 KaliBAN-PT telah menerima karya yang salah sehingga juga ketika BAN-PT menerbitkan SK akreditasi,
Kota Madiun||bratapos.com - Dr Mahfudz Daroini Mantan Dekan Fisip Ummad (Universitas Muhammadiyah Madiun), Rabu (17/7/2024) kembali mendatangi Polres Madiun Kota.
Kedatangannya, yakni untuk memenuhi panggilan dari Polres Madiun Kota. untuk mendampingi penyelidikan pelapor ketiga. Atas nama Yeni Primahesti yang juga mantan Dekan Fisip UMMAD terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen terhadap karya penelitian dan pengabdian masyarakat di UMMAD.
Kepada bratapos.com Mahfudz, menyampaikan bahwa, perkara ini sangat merugikan secara institusi, karena menurutnya dokumen-dokumen penelitian tersebut dijadikan bahan untuk memenuhi isian instrumen akreditasi masing-masing prodi yang dilakukan oleh dosen tetap program studi atau DTPS dalam bahasa akreditasi.
"Yang jelas akan mejadikan kerugian berantai ke BAN-PT atau badan akreditas nasional perguruan tinggi. Apabila dokumen tidak benar dan diunggah ke laman akreditasi nasional perguruan tinggi," jelasnya.
Mahfudz juga menambahkan, dalam hal ini bisa diartikan BAN-PT telah menerima karya yang salah sehingga juga ketika BAN-PT menerbitkan SK akreditasi, bermula dari bahan yang salah itu. Sehingga SK akreditasi itu juga perlu dipertanyakan.
"Meskipun, sudah menjadi produk hukum yang sudah dipakai oleh prodi yang bersangkutan, maka mahasiswa yang kuliah dan sudah berjuang membayar SPP hingga per semester itu juga dirugikan karena ujung-ujungnya ijazahnya juga akan bermasalah," imbuhnya.
Dilokasi yang sama , Yeni Primahesti salah satu pelapor berharap Polres Madiun Kota dapat tegak lurus menyikapi laporan tersebut. Yaitu memproses secara transparan, berkeadilan dan proporsional sesuai jargon Polri Presisi.
"Kami berharap, jangan sampai terpengaruh tindakan subyektif yang membuat kami melaporkan ke jenjang di atasnya," tegas Yeni.
Ditempat terpisah, Mahmud Rifai selaku mantan Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) mengatakan bahwa pada halaman pengesahan ratusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tanda tangannya dipalsukan semua.
"Itu bukan cerminan perilaku dan karakter seorang akademisi entah itu inisiatif sendiri atau dipaksa oleh sistem di atasnya," tutupnya. john mongas