Miris..!!, Ruang Kerja Oknum Sat Pol PP Gresik Yang Disebut "Mami atau Meme" Fakta Persidangan Terungkap, Dijadikan Tempat Pesta Sabu Dan Miras
Daerah | 28-Feb-2024 01:36 WIB | Dilihat : 61 Kali

GRESIK || Bratapos.com. Kasus oknum ASN Saiful Mubarok asal Desa/Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi terdakwa peredaran barang gelap Narkoba menemukan fakta baru. Pada sidang kali ini yang diketua majelis hakim Syarudi dengan hakim anggota masing-masing Bagus Trenggono serta Arie Andhika Adikresna mendengar keterangan saksi yakni Brian Dodik Prasetyo alias Tole (23), warga Kelurahan Dukuh Sentro, Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
Awalnya keterangan saksi Brian yang diketahui pemasok sabu dan pil ekstasi ke terdakwa Saiful Mubarok irit bicara, bahkan banyak yang ditutupi. Namun majelis hakim tak tinggal diam untuk mencari fakta dalam kasus sabu dan ekstasi ini. Beberapa pertanyaan pun dilontarkan terhadap saksi, namun lagi-lagi saksi berkelit.
Saksi Brian awalnya hanya memberikan keterangan yang normatif. Misalnya, terdakwa Saiful Mubarok beli sabu dan pil ekstasi 4 kali dengan rincian, pil ekstasi 20 butir dengan harga 5 juta. Kemudian beli lagi 20 butir dengan harga 5 juta. Tidak cukup disitu, terdakwa beli lagi 20 butir dengan harga 5 juta. Lalu terkahir beli lagi pil ekstasi 20 butir 5 juta dan sabu dengan harga 2 juta 4 ratus.
"Semua barang haram itu diantar langsung ke Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. Pembayaran ada yang melalui transfer ada juga yang cas yang mulia," ujarnya. Rabu 28 Februari 2024.
Namun anggota majelis hakim Arie mencoba mencecar pertanyaan sambil melihat chating WhatsApp antara terdakwan dan saksi milik Handphone terdakwa. Dari situlah terbongkar dan bernyanyi mencatut nama Mami sebutan di klub malam dan Meme sebutan di kantor Sat Pol PP.
"Saya menyerahkan pil ekstasi ke terdakwa di kantor Sat Pol PP di ruangan kerja Meme. Didalam ruangan ada Meme dan terdakwa. Tak lama kemudian antara Meme dan Barok pesta miras dan Narkoba sambil dengerin musik dugem, namun saya tidak menghisap sabu hanya minum saja," ungkapnya.
Lebih lanjut Brian menambahkan, sebelum ke Kantor Dinas Satpol PP, terdakwa Barok juga pernah mengajak teman-temannya ke tempat karaoke di jalan Arjuna Surabaya. Di tempat tersebut, Brian dikenalkan teman-teman terdakwa bernama Mami dan Riska.
“Setelah mengirim pertama, dan diajak naik ke atas di ruang Meme. Saat itu, saya baru tahu, yang diajak ke tempat karaoke itu dia (Mami,red). Sebelumnya, saya tidak tahu,” imbuhnya.
Tidak hanya pesta sabu, Meme yang sering disebut terdakwa Barok pernah menerima kiriman pil ekstasi saat di sebuah tempat karaoke Arjuna Surabaya. “Saya ditelpon Andik untuk mengirim lima pil ekstasi ke tempat karaoke. Saat itu, diterima langsung oleh Mami,” imbuhnya.

Dari keterangan saksi Brian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Gresik, Paras Setio juga menunjukkan foto oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Gresik yang disebut-sebut Meme atau Mami melalui handphone milik terdakwa Barok yang disita menjadi barang bukti.
“Apakah ini yang disebut Mami atau Meme itu?,” tanya Jaksa Paras. “Iya pak,” kata Brian, dalam sidang secara online.
Atas keterangan saksi Brian, penasehat hukum terdakwa Barok yaitu Joshua Poli mengatakan, akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Negeri Gresik agar nama Meme atau Mami tersebut dijadikan saksi dalam persidangan. “Kita akan bersurat, agar Meme atau Mami itu dijadikan saksi dalam persidangan,” kata Joshua.
Akhirnya sidang ditunda pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. “Karena dari saksi ini membutuhkan waktu yang panjang untuk pembuktian, maka saksi yang lain yang sudah hadir di sini, ditunda pekan depan,” kata Majelis Hakim Sarudi.
Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupatan Gresik Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan, sudah memperketat penjagaan dan untuk membuktikan anggota Satpol PP ada yang terlibat narkotika, akan segera dilakukan tes urin.
"Kita mendukung memberantas narkotika, besok akan kita lakukan tes urine para anggota dan pegawai Satpol PP,” kata Sinaga melalui telepon selulernya.
Pewarta Jamal Sintaru
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
