Peran Anggota DPRD Grobogan dalam Musrenbangcam untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Daerah | 30-Mar-2024 08:11 WIB | Dilihat : 254 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Peran Anggota DPRD Grobogan dalam Musrenbangcam untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

GROBOGAN || Bratapos.com - Sebagai upaya untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan telah aktif mengikuti rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025.

Salah satu rangkaian acara Musrenbang tersebut digelar di Pendapa Kecamatan Geyer, dihadiri oleh anggota DPRD Grobogan seperti Eko Budi Santoso dan Karyoso dari dapil satu. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Forkopimcam, perwakilan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan media massa pada tanggal 05 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Geyer, Oetojo, menyampaikan progres pembangunan infrastruktur di wilayahnya selama tahun 2024. Dia mengungkapkan bahwa pembangunan jalan Kabupaten dari Desa Asemrudung - Karanganyar dan Geyer telah berjalan dengan baik, memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat setempat.

Namun, Oetojo juga menyoroti bahwa masih terdapat sejumlah ruas jalan yang memerlukan perbaikan lebih lanjut. Dia menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Grobogan atas peran serta mereka dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Grobogan Eko Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperjuangkannya hingga ke tingkat Kabupaten Grobogan.

Menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Grobogan, Eko menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

Eko juga menyoroti perbedaan alokasi dana pembangunan antar kecamatan, seperti perbandingan dana pembangunan antara Kecamatan Geyer dan Kecamatan Toroh.

"Hal ini disebabkan oleh kebijakan alokasi dana dari berbagai sumber, seperti Bantuan Provinsi (Banprov) dan Bantuan Keuangan (Benkeu), yang dipengaruhi oleh usulan dari anggota DPRD," jelasnya.

“Dari kepala desa jangan hanya njagakke kaitannya dengan Banprov dan Bankeu. Butuh keluwesan dan komunikasi. Banyak jalan banyak sumber pendanaan dari desa,” terang dia.

Di akhir pernyataannya, Eko menegaskan bahwa masih terdapat banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam pembangunan kecamatan. Dia berjanji untuk terus mengawal dan membantu realisasi program pembangunan yang telah diusulkan, serta menjaga komunikasi yang baik antara semua pihak terkait.

Dengan demikian, peran anggota DPRD Grobogan dalam mengawal pembangunan kecamatan dan menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan kondisi pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Grobogan. (Arifin)

Related Articles