Pernyataan Sikap LSM Harimau Madiun Raya, Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintahan | 04-Feb-2025 11:01 WIB | Dilihat : 107 Kali

Wartawan : Yatno Widodo
Editor : Redaksi
Pernyataan Sikap LSM Harimau Madiun Raya, Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa foto : Ketua LSM Harimau Madiun Raya Isnandar Hariadi.

MADIUN || Giripos.com – Pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto yang menegaskan pentingnya pelaporan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sempat menuai kontroversi. 

Akhirnya Pada Senin (3 Februari 2025), Yandri melakukan audiensi di ruang rapat kantor Kemendes PDT untuk kembali menegaskan sikapnya mengenai hal tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yandri Susanto menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa harus dilaporkan tanpa ada penutupan atau perlindungan terhadap pelaku penyimpangan. "Yang menyeleweng laporkan, jangan dilindungi," tegasnya, seperti yang dikutip dari beberapa sumber media.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian besar dari berbagai pihak, termasuk dari LSM Harimau Madiun Raya, yang dipimpin oleh, Isnandar Hariadi. Ia menyambut baik sikap Menteri Desa yang mendukung transparansi dan pengawasan, namun ia juga mengingatkan pentingnya kerjasama yang harmonis antara pemerintah desa, wartawan, dan LSM dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami sebagai LSM, termasuk LSM Harimau Madiun Raya, akan selalu bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Desa. Namun, kami juga bertanya, apakah Pemerintah Desa juga bersinergi dengan wartawan dan LSM?” ungkap Isnandar pada Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Isnandar menekankan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, hubungan antara pemerintah desa, wartawan, dan LSM harus saling menghargai dan menjaga. Ia juga menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang bersikap arogan, baik dari wartawan, LSM, maupun Kepala Desa. Sebaliknya, Kepala Desa seharusnya terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif.

“Harus ada komunikasi yang baik antara semua pihak, agar tidak ada yang merasa terancam atau tersinggung. Tujuan kita semua adalah memperbaiki dan membangun desa menjadi lebih baik,” tambahnya.

Menurutnya, perdebatan mengenai sinergi antara pemerintah desa, wartawan, dan LSM ini semakin mengemuka, mengingat peran masing-masing dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. 

"Dana desa yang merupakan sumber daya penting untuk pembangunan daerah sangat rentan terhadap penyelewengan. Oleh karena itu, kami selaku Lembaga Monitoring mengharapkan adanya dialog yang terbuka dan sehat antara semua pihak guna memperbaiki pengelolaan Dana Desa dan kualitas pelayanan publik di tingkat Desa," pungkas Isnandar Hariadi.

Dengan harapan tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan siap mendengarkan semua masukan dan memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang diambil dapat mendukung terciptanya pemerintahan desa yang bersih, tran

sparan, dan akuntabel.

Related Articles