Polres Malang Diduga Masuk Angin Dalam Menangani Kasus Laporan Pengaduan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Hukum | 08-Jan-2025 04:54 WIB | Dilihat : 375 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dilaporkan ke Polres Malang oleh Yucung S.H kuasa hukum pelapor yang sudah berjalan 1 tahun lamanya dengan pengaduan Nomor : LPM/636/SAT RESKRIM /SPKT/2023/SPKT POLRES MALANG /JATIM tanggal 24 November 2023 terkesan lamban dan diduga masuk angin.
Ali Sadirin warga Pengkok RT17 RW5 Desa Pandangan Kecamatan Pandangan Kabupaten Bojonegoro didampingi Yucung S.H kuasa hukumnya, membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Malang pada Jumat, 24 November 2023. Mengadukan 4 orang antara lain, Edi, Sakur, Suudi dan Sugito yang kesemuanya warga Kabupaten Malang terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Kasus tersebut bermula dari akad antara Ali Sadirin dan Edi pemilik bengkel untuk perbaikan mobil panther tahun 2008 milik Ali Sadirin yang ternyata mobilnya diduga digadaikan oleh Edi.
Kepada Giripos.com - kuasa hukum pelapor Yucung, S.H menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya terkait proses penanganan laporan pengaduannya ke Polres Malang Malang. Sudah satu tahun lebih belom ada kejelasan terkait laporan pengaduannya tersebut.
"Sampai sekarang ini tidak ada penyelesaiannya ya capek lah, sudah satu tahun lebih. Kalaupun memang tidak memenuhi unsur pidana kita minta SP2HP nya, jika tidak ada SP2HP sepertinya kasus tersebut mengambang alias masuk angin," ucap Yucung saat dikonfirmasi awak media di halaman Polres Malang, Rabu (8/1/2025) siang.
Disisi lain penyidik Polres Malang, Ipda Andriono S.H Unit 2 Tipidter menyampaikan kalau kasusnya masih proses dan minta pendapat ahli pidana.
"Proses mas, kita masih minta pendapat ahli pidana," ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (8/1/2025) siang.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur saat dikonfirmasi awak media terkait proses penanganan laporan pengaduan kasus tersebut, lebih memilih bungkam enggan memberikan komentar walaupun pesan sudah masuk centang dua.
Pewarta : BLACK
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
