Ratusan Juta Dana Program Desa Digital Kecamatan Poncokusumo, Proyek Mangkrak
Pemerintahan | 09-May-2025 03:08 WIB | Dilihat : 424 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Pelaksanaan proyek Program Desa digital dibeberapa desa kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang dengan vendor CV. Swakarya Dana Sejahtera direktur Dodit Sugiarto yang berlangsung sejak tahun 2022 dan memakan dana ratusan juta rupiah berujung mangkrak. Sumber anggaran proyek program Desa Digital dari Dana Desa, pembayaran dari Desa ke Bumdes dan dari Bumdes ke vendor CV. Swakarya Dana Sejahtera.
Program tersebut diikuti Desa Wonorejo, Desa Wonomulyo, Desa Pajaran, Desa Ngebruk, Desa Karanganyar, Desa Wringinanom dan Desa Ngadas. Hanya satu Desa Wonorejo yang sudah dilaksanakan selesai terealisasi dengan mengeluarkan dana Rp 350.000.000,-. Untuk Desa Desa lainnya belum selesai dan ada Desa yang sama sekali tidak ada progres dan tindak lanjutnya.
Kepada awak media, Sekdes Desa Wonorejo menyampaikan program Desa Digital sudah selesai dan berjalan. Proyeknya membangun jaringan komunikasi router router ke masyarakat dan induknya ada di Kantor Desa dan dikelola Bumdes. Namun saat awak media izin minta kontak Direktur Bumdes, Sekdes akan izin dulu ke Kades dan tidak berkenan memberikan ke awak media.
"Pendapatan 30 juta kotor tiap bulan dan pengelolanya Bumdes. Silahkan langsung ke Pak Kades dulu ya Pak, " ucap Sekdes Teguh saat dikonfirmasi awak media melalui telephone whatsapp, Kamis (8/5/2025) siang.
Sementara Camat Poncokusumo Didik Agus Mulyono S.P, M.AP menyampaikan sudah berusaha kumpulkan antara pihak vendor dan Desa yang ikut program tersebut.
"Saya sudah sempat kumpulkan termasuk pihak ketiganya pernah satu kali dan berhasil. Kemudian ada kesepakatan dari pihak ketiga sanggup menjalankan sesuai perjanjian, karena sebagian sudah ada realisasi barang cuma belum sampe realisasi jaringannya. Seingat saya ada salah satu Desa yang belum sama sekali terlaksana tapi dananya sudah diserahkan ke vendor. Untuk selanjutnya tindak lanjutnya saya serahkan ke inspektorat untuk mengaudit, " ujar Didik Mulyono saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/5/2025).
Harapan Camat Poncokusumo proyek program desa digital selesai finish secara fisik, kalau tidak ada penyelesaian secara fisik sesuai dengan perencanaan maka harus ada tindak lanjut. Kalau memang anggarannya dibawa pihak ketiga dan pihak ketiga belum menyelesaikan kewajibannya maka harus menuntut pihak ketiga.
Dilain sisi salah satu Desa yang ikut dalam program Desa Digital yaitu Kepala Desa Wonomulyo menyatakan kekecewaannya.
“Kami meniru Desa yang sudah berhasil, tapi ternyata malah jadi seperti ini. Uang sudah diserahkan sejak 2022, namun hingga kini belum ada satu tiang pun berdiri, ” ujarnya saat ditemuai awak media di Kantor Desa Wonomulyo, Kamis (8/5/2025).
Kemudian salah satu Kepala Dusun juga menambahkan kesaksian mencurigakan pada saat waktu penyerahan dana di kantor desa, pihak ketiga terlihat tergesa-gesa serta mencurigakan dan sekarang pihak vendor sulit ditemui.
Sementara itu, Irwan, seorang pemerhati desa di Poncokusumo, menyebut program ini sebagai bentuk kesalahan waktu dan perencanaan.
“Desa-desa yang sudah menyerahkan uang tapi tidak ada progres harus dikembalikan dananya. Kalau tidak, akan menyulitkan pihak desa, BUMDes, dan pendamping dalam menyusun laporan pertanggungjawaban," terangnya singkat kepada awak media.
Hingga berita ini ditayangkan, Vendor pelaksana proyek yakni CV. Swakarya Dana Sejahtera yang dipimpin oleh Dodit Sugiarto, masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp biarpun pesan sudah masuk centang dua.
Pewarta : Black / Team
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
