Suwono, Kades Tambahagung Kecamatan Tambakromo Di Laporkan Oleh BPD Desa nya Sendiri.
Daerah | 25-Jun-2024 03:15 WIB | Dilihat : 382 Kali

PATI||Bratapos.com - Ternyata kades Suwono yang menjabat sebagai kepala desa tambahagung kecamatan Tambakromo kabupaten Pati bukan sekali saja berurusan dengan warga nya sendiri.selain berurusan dengan warganya terkait pengeroyokan di malam takbiran idul Fitri yang sudah di laporkan ke kepolisian, sekarang kades Suwono kembali di laporkan oleh semua anggota BPD desanya sendiri.
Ketua BPD dan anggota nya melaporkan kades Suwono ke Polresta Pati dengan perihal dugaan korupsi dan penggelapan anggaran PAD tahun 2023 dana (operasional BPD) yang terjadi di desa tambahagung kecamatan Tambakromo kabupaten pati.
dimana disebutkan alokasi dana operasional BPD sebesar Rp.20.000.000 ( dua puluh juta rupiah ) yang menjadi hak anggota BPD desa tambahagung kecamatan Tambakromo, dan dana tersebut di berikan setelah proses lelang ( aset desa) tetapi pada kenyataannya sampai saat ini dana tersebut belum di berikan.
Bahkan sampai saat ini selaku anggota BPD telah melakukan audensi di kecamatan tambakromo dan langsung di tindak lanjuti oleh kecamatan Tambakromo dengan di layangkannya surat tindak lanjut dengan nomor: 144.1/85 pada tanggal 1 februari 2024.tetapi sampai dengan di layangkannya surat tersebut ke desa tambahagung sampai sekarang tidak ada tanggapan dari kepala desa tambahagung dan dana operasional BPD sampai saat ini belum di berikan.
Semua anggota BPD sepakat dan mengatakan kepada awak media.
" Terulang kembali Kepala desa diduga menggunakan dana desa yg berkaitan dengan anggaran operasional BPD.
Dulu dana insentif BPD sebesar Rp.31.500.000 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) di TA 2023 l lebih dulu digunakan oleh kades.secara pribadi, Hal tersebut dibuktikan oleh pengakuan bendahara desa pak jasmo. Insentif BPD yg seharusnya di serahkan sebelum lebaran tertunda. Akibatnya BPD menanyakan hal tersebut ke kades. dan Kades menyuruh untuk bertanya ke bendahara desa. Setelah sampai ke rumah bendahara, desa beliau mengaku sudah mengambil uang tersebut tetapi uang tersebut lebih dulu diminta oleh kades. Dan kades tidak bisa mengelak lagi. Demi melunasi insentif BPD tersebut diduga kades menjual 2 ekor sapi pamanya. Akhirnya dana insentif bisa diberikan di malam takbir idul fitri 2023.
Sekarang berganti dana operasional BPD TA 2023 yg bersumber dari PAD (lelang bondo deso) yg dilakukan di bulan Juni 2023 hingga sampai sekarang bulan Juni 2024 belum diberikan ke semua anggota BPD .ketua sudah menanyakan kepada bendahara desa yang bernama pak Jasmo, dan beliau menyuruh BPD untuk menanyakan dan meminta langsung ke kades.
Anggota BPD berulang kali menanyakan langsung ke kades, tapi kades selalu meminta waktu, "nanti saya berikan " itu jawaban yang selalu diberikan kades ke BPD .Kemudian ketua BPD lebih dulu mengadu hal tersebut kepada pak camat dan tidak ada respon juga dari kades. Kemudia anggota BPD sepakat mengadu lagi ke pak camat. Akhirnya pak camat memberikan surat kepada kades untuk bisa menyelesaikan hal tersebut. Tetapi tetap saja tidak ada respon dari kades. Sampai akhirnya seluruh anggota BPD sepakat untuk melaporkan masalah ini ke polresta pati." Ujarnya.(Wien)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
