Terungkap Dipersidangan, Terdakwa Judi Togel Tak Ditahan Di Polsek Menganti, Adi Bandar Togel Tak Ditangkap Berkeliaran

Daerah | 04-Jun-2024 03:03 WIB | Dilihat : 106 Kali

Wartawan : redaksi
Editor : redaksi
Terungkap Dipersidangan, Terdakwa Judi Togel Tak Ditahan Di Polsek Menganti, Adi Bandar Togel Tak Ditangkap Berkeliaran
GRESIK || Bratapos.com. Solikan, harus diseret ke meja hijau menjadi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Kakek 63 tahun itu menjadi terdakwa lantaran harus berurusan dengan hukum. Warga Desa Laban itu harus menjalani sidang perdanya, Senin 3 Juni 2024. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paras Setiyo dari Kejaksaan Negeri Gresik. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Sri Hariyani yang beranggotakan Dyah Sutji Imani dan Donald Everly Malubaya, terdakwa disergap Polisi Polsek pada Selasa 9 Januari 2024 di warungnya di Desa Laban Wetan. Terdakwa pada saat disergap sedang menulis rekapan judi togel di sebuah warung kopi milik terdakwa. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit Handphone merk NOKIA type : RM 1110, uang tunai 150 ribu dan 6 lembar kertas yang berisi rekapan tombokan judi jenis togel yang disimpan dalam 2 kaleng rokok gudang garam surya yang berada diatas meja warung," ujarnya. Jaksa menambahkan, terdakwa melakukan permainan judi togel dengan cara penombok menyerahkan tombokan nomor togel dengan besaran nominal penombok. Penombok berhak untuk menombok angka judi togel jenis KOP (tiga angka belakang) dengan besaran Rp. 1.000. Apabila angka keluar penombok berhak atas kemenangan sebesar Rp. 350.000 berikut kelipatannya. "Sedangkan BETE (2 angka belanag) sebesar Rp. 1.000, apabila angka keluar penombok berhak atas kemenangan sebesar Rp. 60.000 berikut kelipatannya. Kemudian terdakwa merekap dalam satu kertas dan hasil rekapan tersebut kemudian terdakwa kirim kepada Adi bandar togel (DPO) melalui SMS mengunakan Hanphone milik terdakwa. Sedangkan uang tombokan terdakwa setorkan kepada Adi," jelasnya. Menurut Jaksa, apabila terdapat angka keluar dari penombok biasanya Adi mengirimkan sms kepada terdakwa. Namun apabila tidak ada angka keluar maka uang tombokan hangus. Yang menentukan pemenang dalam permainan judi togel tersebut adalah bagi penombok yang nomor tombokannya cocok dengan nomor yang keluar pada akhir penutupan judi togel. Maka dialah yang jadi pemenangnya. "Terdakwa melakukan perjudian jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhan dilakukan seminggu 5 kali. Maksud dan tujuan terdakwa menerima tombokan perjudian jenis togel dengan menggunakan uang sebagai taruhan untuk mendapatkan keuntungan sekitar 200 ribu. Terdakwa dapat 25 jumlah total setoran dari penombok dan terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. Sidang pun dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, dihadapan majelis hakim terdakwa mengakui mengadakan permainan judi togel putaran Sidney Singapure dan putaran Hongkong itu dijalankan sudah 1 bulan yang lalu. "Kalau nombok 1000, keluar 2 angka dapat 60 ribu. Saya dikasih Adi 25 persen. Dari penombok juga dikasih 30 persen. Selain saya sebagai pengepul, saya juga pasang. Saya dapat keuntungan dari penombok tambahan buat keperluan sehari-hari. Di Polsek tahanan luar hanya 1 malam di Polsek. Saya tidak ditahan di Polsek Menganti," akunya. Ditempat terpisah Iptu Ekwan Kanit Reskrim Polsek Menganti ketika ditanya soal tidak dilakukan penahanan tersangka Solikan, Iya mas benar. Dalam proses penyidikan tersangka Solikan tidakdilakukan penahanan. "Tersangka memang dalam keadaan sakit dan tidak ditahan. Akan tetapi berkas perkara tetap lanjut. Saat ini berjalan persidangan. Kalau dari pihak Polsek meminta sesuatu langsung ditanyakan saja pada yang bersangkutan," katanya. Pewarta Jamal Sintaru

Related Articles