Tukar Guling Tanah Kas Desa Segaran dengan Perumda Tirta Kanjuruhan Mencuat, Warga Minta APH Turun Tangan
Hukum | 19-Feb-2025 02:15 WIB | Dilihat : 1371 Kali

MALANG || GIRIPOS.com - Adanya Tukar guling tanah kas Desa Segaran dengan Perumda Tirta Kanjuruhan yang dibangun tandon air, berlokasi di Dusun Putat Desa Segaran Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Diduga dalam proses tukar gulingnya menyalahi aturan serta demi keuntungan pribadi.
Tanah kas desa seharusnya menjadi pendapatan asli daerah dan hasilnya untuk kesejahteraan seluruh warga masyarakat desa, ditukar gulingkan dengan lahan milik kades yang notabene dinilai dari harganya lebih murah.
Menurut Kuselan Hadi Sucipto, salah satu warga segaran menyampaikan tanah kas desa itu ditukar gulingkan dengan lahan milik kepala desa yang harganya tidak sesuai dan tidak produktif.
"Lahan milik kades tersebut tidak bisa ditanami dan tidak produktif. Lahan tanah kas desa tersebut informasinya terjual Rp 400.000.000,- ,sedangkan lahan milik kades dibuat tukar guling itu harganya kalau dijual kemungkinan laku Rp 25.000.000,-. Tanah kas desa itu sekarang dibangun tempat penampungan air milik pihak kedua. Kami sangat tidak setuju dan kecewa, penghasilan dari lahan milik desa tersebut seharusnya masuk kas desa malah masuk kantong orang lain," ujar Kuselan saat diwawancarai awak media, Jumat (14/2/2025)
Ditambahkan Kuselan banyak dugaan kejanggalan di desanya, terkait pembangunan ataupun lainnya.
"Pembangunan minim, jalan banyak yang rusak dan mobil panther ambulans masa jabatan kades yang lama milik desa dijual. Baru baru ini mobil esspas milik desa juga tau tau hilang entah kemana. Kami ingin Inspektorat, Tipikor bahkan KPK turun ke desa kami untuk memeriksa kejanggalan yang ada di desa kami," imbuhnya.
Dari pihak desa, Sutikno Sekdes desa Segaran membenarkan lahan yang dibangun tandon air itu lahan milik desa.
"Dulu itu tanah bengkok, tapi sudah ditukar guling dengan tanah milik warga. Tapi lahan milik warga yang ditukar gulingkan itu saya tidak tahu siapa dan tidak tahu tempatnya. Dulu sudah ada rapat di balai desa, dihadiri BPD, tokoh masyarakat, pemda dan bahkan Bupati juga hadir hadir bahas tentang tukar guling. Untuk pencatatan atau administrasi desa terkait tukar guling itu saya tidak ada pak, desa tidak ada berita acara, itu urusannya pemda. Selebihnya silahkan tanyakan ke Kepala Desa saja," ujar Sutikno saat dikonfimasi awak media di kantor desa Segaran, Senin (17/2/2025).
Disisi lain ketua BPD Segaran Tukiman menjelaskan, tanah kas desa lahan itu tanah kas desa yang berarti kas negara dan ditukar gulingkan dengan tanah milik kepala desa.
"Sekarang dikelola dan dibangun oleh PU, ya sudah dan kalau mau jelas sampean tanya ke PU, ke pemda sana mereka lebih tahu. Itu izin dari Gubernur belum turun sudah dibangun, ya tanya ke pusat sana pastinya kan sudah diatur disana," ujar ketua BPD Segaran saat dikonfirmasi awak media, Senin(17/2/2025).
Selain Ketua BPD, salah satu kasun desa Segaran yang tidak berkenan disebutkan namanya, juga menjelaskan bahwa kalau bicara tentang tukar guling tanah milik desa di desa kami itu benar ada tukar guling.
"Tapi kalau tanya lahan penggantinya itu dimana saya tidak tau. Lahan Desa itu sekarang dibuat penampungan air yang airnya disalurkan ke warga dan warga bayar tiap bulan. Saya tiap bulan bayar air Rp 100.000,- sampai Rp 150.000,- perbulan. Kalau soal mobil milik desa mobil panther yang dijual dan sekarang mobilnya dipakai yayasan yang membelinya, sampean tanya kesana kalau pingin jelasnya," pungkas Kasun.
(Bersambung.....)
Related Articles


TOPIK TERPOPULER
BERITA POPULER
