Warga Desa Keluhkan Lahan Bengkok Desa Tumpakrejo, Dikuasai Satu Penyewa Selama Puluhan Tahun.

Peristiwa | 29-Apr-2025 09:59 WIB | Dilihat : 269 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Warga Desa Keluhkan Lahan Bengkok Desa Tumpakrejo, Dikuasai Satu Penyewa Selama Puluhan Tahun. Foto : Heru Kepala Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang dan Kantor Desa (Doc.Istimewa)

MALANG || GIRIPOS.com - Sewa Tanah kas Desa yang seharusnya sesuai peraturan Bupati dan musyawarah Desa, namun beda dengan Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Penentuan penyewa dilaksanakan dengan dasar karena kasian ke penyewa dan dengan dalil kalau tanah kas Desanya pernah ditawar-tawarkan keseluruh warga dan pengusaha yang ada di Desa. akan tetapi tidak ada yang mau alias tidak laku. Sehingga lahan tanah kas desa itu disewakan dan dikuasai oleh satu orang, ucap Heru kades Tumpakrejo Kec Kalipare, saat di wawancarai oleh awak media diruang kerjanya. 28 April 2025.

 

Dulu luas lahan TKD/Bengkok desa kami luasnya 35 hektar, karna lahan itu dibagi dengan desa kaliasri sekarang lahan TKD/Bengkok desa kami sisa menjadi 21 hektar, terkait isu yang beredar di masyarakat, bahwa TKD/Tanah Bengkok di sewakan ke satu penyewa itu memang benar, disewakan ke satu orang, latar belakangnya atau alasannya, karna stelah kami tawarkan keseluruh warga dan pengusaha yang ada di desa, tidak ada yang mau, alias tidak laku. 

 

Si penyewa ini menyewa TKD desa Tumpakrejo,mulai dari nilai harga sewa senilai 2,5 juta rupiah, baru 2 tahun ini nilai sewanya mencapai 17 juta perhertar, kalo terkait musyawarah nilai sewa atau musyawarah tentang pengelolaan tanah kas desa, dulu pernah kami musyawarahkan, sekarang saya. Pasrahkan semua ke sekdes. 

 

Disisi lain salah satu tokoh masyarakat Tumpakrejo yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa selama 18 tahun tanah bengkok atau TKD, itu di kuasai oleh satu orang, padahal pengusaha lain yang ada di desa kami banyak yang minat untuk sewa lahan tersebut. 

 

Seharusnya kades, kalo mau menentukan nilai sewa tanah bengkok, semua dilibatkan, selain tokoh masyarakat, para pengusaha seharusnya juga diajak musyawarah, agar bisa tercapai nilai sewa yang tinggi dan nilai wajar, ini lo di desa kami Tumpakrejo gk pernah ada hal seperti itu, makanya lahan bengkok itu sewanya bisa dikuasai oleh satu orang saja. Tukasnya. 

 

Dari hasil investigasi awak media, ada beberapa yang menjadi tanda tanya, Hal yang terjadi di desa Tumpakrejo apa Camat sebagai pembina desa, tidak tau atau pura-pura tidak tau terkait penguasa sewa TKD oleh satu orang, yang kedua apakah inspektorat tidak pernah lakukan pemeriksaan rutinan ke desa tersebut, awak media akan terus melakukan penelusuran lanjutan misteri penyewaan lahan bengkok desa Tumpakrejo, selama belasan tahun dikuasai oleh satu orang.

Pewarta : Team

 

Related Articles