Warga Desa Pamotan Protes Proyek Fiktif, Tuding Ada Dugaan Korupsi

Pemerintahan | 03-Jun-2025 03:04 WIB | Dilihat : 133 Kali

Wartawan : Arif Bli
Editor : Arif Bli
Warga Desa Pamotan Protes Proyek Fiktif, Tuding Ada Dugaan Korupsi Foto : Kantor Desa Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang (Doc.Istimewa)

MALANG || Giripos.com - Koordinator Warga Peduli Desa Pamotan, Wagiman, menyuarakan kegeramannya atas sejumlah proyek pembangunan fiktif di desanya. Ia menyebut, beberapa proyek yang seharusnya terealisasi pada 2023 dan 2024, justru baru muncul di anggaran 2025. Hal ini diduga kuat terkait penggelapan anggaran oleh oknum pejabat desa.

“Kami menduga ada korupsi. APIP dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Wagiman saat diwawancarai media.

Sebagai bentuk protes, warga telah mengirim surat teguran ke BPD, pemerintah desa, dan kecamatan. Mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa serta melaporkan kasus ini ke Kapolres, Kejari Malang, dan Inspektorat.

Wagiman menegaskan, siapapun pelakunya harus diproses hukum, termasuk jika pelaku adalah kerabat kepala desa. Ia berharap Inspektorat dan Tipikor turun langsung mengecek dugaan proyek fiktif, bukan sekadar menyelesaikan secara kekeluargaan.

Ketika media mendatangi kantor desa Pamotan (Senin, 2 Juni 2025), staf TU Irma menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak di tempat, dan tak ada pihak lain yang bersedia memberikan keterangan. Nomor kontak wartawan hanya dicatat untuk “menunggu jadwal kades”.

Sementara itu, Kadis DPMD Eko Murgianto mengaku telah meneruskan laporan warga ke Camat Dampit. Lewat pesan WhatsApp, camat menyebut sudah menindaklanjuti tiga proyek bermasalah. Pelaksana kegiatan disebut telah mengundurkan diri, dan pengembalian dana sedang dikonsultasikan ke Inspektorat.

Namun, muncul pertanyaan dari warga: Mengapa proyek fiktif bisa lolos dari tahap perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ)? Apakah pengawasan dari camat dan tim pengawas desa selama ini hanya formalitas?

Pewarta : Black/Team

Related Articles