Dua Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun, Diwarnai Pagelaran Wayang Kulit dan Pesan Pelestarian Budaya
Pemerintahan | 19-Oct-2026 05:07 WIB | Dilihat : 34 Kali
Dua Tahun Kinerja DPRD Kota Madiun, Diwarnai Pagelaran Wayang Kulit dan Pesan Pelestarian Budaya / Redaksi (19-Oct-2026)
Kota Madiun || Giripos.com - Memperingati dua tahun masa kerja DPRD Kota Madiun periode 2024–2029, pagelaran wayang kulit dengan lakon Semar Bangun Kayangan digelar pada Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Madiun.
Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, pagelaran tersebut merupakan wujud komitmen DPRD Kota Madiun dalam melestarikan seni dan budaya tradisional Jawa. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan pedagang di sekitar lokasi acara.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyampaikan bahwa perjalanan dua tahun kinerja lembaga legislatif tidak terlepas dari dukungan, partisipasi, serta kritik dan saran masyarakat. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Madiun, kami mengucapkan terima kasih kepada Plt Wali Kota, Forkopimda, OPD, rekan-rekan DPRD, LPMK, lurah, camat, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung kami selama dua tahun ini,” ujar Armaya dalam sambutannya.
Ia menegaskan, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam memperbaiki kinerja DPRD maupun pemerintah daerah. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif perlu terus dijaga agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat. Semua itu untuk kebaikan kami, terutama dalam menjalankan tugas sebagai wakil masyarakat Kota Madiun. Harapan kami, ke depan sinergi antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, dan instansi vertikal semakin kuat,” terangnya.
Armaya juga mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Ia menjelaskan, lakon Semar Bangun Kayangan mengandung pesan filosofis tentang pentingnya membangun daerah dengan perencanaan yang matang, berlandaskan hati nurani, serta mengutamakan kepentingan rakyat.
“Dalam membangun daerah, kepentingan masyarakat harus diutamakan. Kebijakan juga harus berintegritas agar masyarakat bisa bahagia, pembangunan berjalan dengan baik, dan Kota Madiun semakin bermartabat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Armaya mengatakan pagelaran wayang kulit menjadi salah satu upaya untuk nguri-uri atau melestarikan budaya Jawa agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda. DPRD Kota Madiun berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan dalang lokal maupun nasional.
Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya menjadi sarana menjaga warisan leluhur, tetapi juga memberikan kesempatan kepada para seniman daerah untuk berkarya dan mengembangkan potensi seni tradisional.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengapresiasi konsistensi DPRD Kota Madiun dalam mendukung pelestarian seni dan budaya melalui pagelaran wayang kulit.
Menurut Bagus, kegiatan budaya semacam ini memiliki manfaat ganda. Selain menjaga kelestarian warisan leluhur, penyelenggaraannya turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pedagang yang mencari penghasilan di sekitar lokasi acara.
“Saya senang karena DPRD konsisten menjaga seni dan budaya. Setiap tahun ada pagelaran wayang, dan harapannya tahun depan tetap dilaksanakan. Kegiatan seperti ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama para pedagang,” kata Bagus.
Bagus juga menilai kritik dan saran yang disampaikan DPRD selama dua tahun terakhir menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masukan dari legislatif dibutuhkan sebagai bahan evaluasi agar pemerintah kota dapat menyusun dan menjalankan kebijakan secara lebih tepat sasaran.
Melalui momentum dua tahun masa kerja DPRD tersebut, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin solid, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Madiun dapat berjalan lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Nisa
