Tekan Peredaran Narkoba, Polres Blitar Sisir Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Hukum | 18-Oct-2026 03:05 WIB | Dilihat : 50 Kali
Foto : Razia Mencegah Peredaran Narkoba Oleh Polres Blitar (Doc.Istimewa)
BLITAR || GIRIPOS.com – Polres Blitar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa operasi gabungan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Sementara itu, hasil tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang diperiksa dilaporkan negatif.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam Polres Blitar. Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Blitar, serta Satpol PP Kabupaten Blitar.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan di Markas Komando Polres Blitar untuk menerima arahan. Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, menginstruksikan anggotanya agar menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan aspek hukum dan kemanusiaan, serta bertindak humanis selama pemeriksaan.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Hotel Hakim dan beberapa tempat hiburan atau kafe yang disebut dalam laporan kegiatan, yakni Kafe Nyai Nasingah, Kafe 89, dan Kafe Shimponi di wilayah Kabupaten Blitar.
Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Sejumlah pengunjung juga menjalani tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan keterangan dalam rilis kegiatan, hasil tes urine terhadap pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Namun, petugas menemukan dan mengamankan 259 botol minuman keras dari berbagai merek di lokasi operasi.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan tempat usahanya digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Blitar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan KRYD dan operasi gabungan tersebut, Polres Blitar berharap upaya pencegahan narkoba serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar.
( Black / HumResBlitar)
GIRIPOS.com – Transparan, Aktual, Independen.
